
KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama DPRD Kota Malang saat ini tengah membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan 2025. Salah satu isu krusial yang mencuat adalah membengkaknya belanja pegawai, imbas dari penambahan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengakui belanja pegawai masih menjadi beban cukup besar bagi APBD. Dari total anggaran, porsinya kini mencapai 37–39 persen, salah satunya karena penambahan tenaga PPPK yang jumlahnya ribuan.
“Belanja pegawai naik karena memang ada tambahan ribuan PPPK. Semua yang diajukan sudah diterima pemerintah pusat, sehingga kita harus menyesuaikan. Saat ini belanja pegawai masih di atas 37 persen,” terang perempuan yang akrab disapa Mia itu, Rabu (3/9/2025).
Lebih lanjut, DPRD bersama Pemkot berkomitmen menekan porsi belanja pegawai secara bertahap. Hal ini penting karena sesuai aturan pemerintah pusat, pada 2027 mendatang belanja pegawai harus ditekan maksimal di bawah 30 persen.
“Ini sedang kita kaji bersama eksekutif. Polanya bagaimana, supaya di 2027 sesuai aturan pusat bisa ditekan ke 30 persen. Jadi dari sekarang harus disiapkan,” jelas Mia.

Selain belanja pegawai, pos anggaran barang dan jasa juga mengalami kenaikan cukup signifikan. Menurut Mia, kenaikan tersebut dimaksudkan agar manfaat anggaran lebih luas dirasakan masyarakat.
“Barang jasa naik agak tinggi, karena itu memang dialokasikan untuk masyarakat. Banyak kebutuhan pelayanan publik yang harus ditopang,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa secara umum tidak banyak perubahan pada rancangan KUA-PPAS tahun ini. Meski begitu, Pemkot tetap melakukan penyesuaian dengan menempatkan program strategis nasional serta prioritas daerah sebagai fokus utama.
“Kami mencoba pengurangan terkait belanja kepegawaian. Tapi ini tetap kami ajukan, nanti kita bahas bersama. Skala prioritas program tentu banyak, tapi kami sesuaikan dengan kemampuan daerah dan adanya program strategis nasional yang wajib masuk,” ujar Wahyu.

Terkait kondisi keuangan daerah, Wahyu menegaskan bahwa secara keseluruhan tidak terjadi penurunan signifikan pada tahun anggaran 2025. Beberapa pos memang turun, namun sebagian lainnya mengalami kenaikan, terutama dari dana transfer pusat.
“Kalau di 2025 kami disampaikan tak signifikan, ada yang turun ada yang naik, terutama dana transfer. Nah, untuk 2026 ini yang harus benar-benar kita bahas bersama dengan DPRD,” tuturnya.
Dalam pembahasan APBD Perubahan 2025, Pemkot Malang tetap menekankan pada keberlanjutan pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Di sisi lain, pemerintah daerah juga dituntut menjaga stabilitas fiskal agar tidak terganggu oleh tingginya belanja pegawai. (YD)