KOTA MALANG, Malangpagi.com
Kota Malang dijuluki sebagai kota pendidikan sejak zaman Hindia Belanda. Bukan tanpa sebab dan alasan, dikarenakan banyaknya universitas dan sekolah di kota ini. Banyak pula pelajar seluruh daerah di Indonesia menuntut ilmu di Kota Malang.
Seiringnya situasi pandemi Covid-19 saat ini, juga membawa dampak pada giat belajar dan mengajar di Kota Malang. Dampak yang jelas dan nyata adalah mahasiswa dari luar daerah untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari pun mereka rasa sulit. Apalagi melonjaknya segala harga kebutuhan pokok yang di rasa sangat memberatkan. Namun semunya terkait imbauan pemerintah dengan menerapkan sosial distancing maupun physical distancing. Tapi selepas dari itu semua adalah upaya pemerintah dalam mencegah merebaknya Covid-19.
Pandemi Covid-19 itu bencana kesehatan yang melanda manusia di belahan bumi ini, tak terkecuali negeri kita Indonesia. Dampaknya pun sangat dirasa dan sangat memprihatinkan sekali, mulai dampak psikologi, sosial, tentunya juga ekonomi, tutur Bambang GW selaku Presedium Kampung Nuswantara, Jumat 24 April 2020.
Kepada malangpagi.com Bambang GW juga menuturkan, akibat munculnya reaksi Negara diwujudkan dalam berbagai kebijakan pemerintah, salah satunya pembatasan mobilisasi warga, hal tersebut salah satunya juga berlaku di Kota Malang.
Menurutnya sebagai kota pendidikan yang didatangi mahasiswa dari berbagai penjuru tanah air. “Dalam hal ini Pemkot Malang” juga sudah memutuskan sebuah kebijakan, agar mereka tidak pulang /mudik ke kampung halamannya. Jika mereka nekad pulang tentunya akan menjalani proses karantina selama 14 hari. Proses karantina ini juga berlaku pada pemudik, oleh sebab itu pemerintah harus memperhatikan segala kebutuhan mereka,”ungkapnya.
Untuk itu harus dilakukan pendataan secara menyeluruh ,serta melakukan komunikasi dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Tentunya dalam hal ini Pemkot Malang, para Rektor Universitas seluruh Kota Malang, Ketua Orda dan pemerintah asal mereka tinggal,” tutur pria yang pernah menimba ilmu di Universitas IKIP Negeri Malang ini.
Untuk regulasi bantuannya sendiri itu tergantung sepenuhnya pemangku kebijakan. Hal yang terpenting adalah memanusiakan manusia diatas segalanya. Semangat gotong royong harus dibangun,karena situasi pandemi Covid -19 merupakan tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.
Reporter: Doni
Editor: Tim Redaksi