KOTA MALANG – malangpagi.com
Kasus dugaan penganiayaan dan pencabulan yang dialami bocah 13 tahun di kawasan Blimbing, Kota Malang, membuat banyak pihak prihatin. Salah satunya datang dari Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Malang, H Agus Sunar Dewabrata.
“Tragedi dugaan pencabulan dan kekerasan yang menimpa bocah 13 tahun ini membuat kita semua terhenyak, miris, prihatin, dan tak habis pikir. Kenapa perbuatan sekeji itu terjadi di Bumi Arema tercinta,” ujar pria yang akrab disapa Kaji Nanang itu, Selasa (23/11/2021).
Pehobi olahraga bela diri tersebut mengaku nuraninya terketuk. Terlebih mengetahui bahwa korban berinisial NH masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar, serta harus tinggal di sebuah panti asuhan karena orangtuanya tidak mampu.
Dirinya menyayangkan terjadinya tindakan penganiayaan beramai-ramai, yang kemudian video dan fotonya disebar di media sosial hingga viral.
“Kejadian penganiayaan yang dialami korban benar-benar perbuatan keji dan tidak bisa ditolerir. Menyikapi insiden ini, MPC Pemuda Pancasila Kota Malang mengecam dan mengutuk para terduga pelaku,” tegas Kaji Nanang.
Pihaknya berharap, aparat penegak hukum [Polresta Malang Kota] menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan tuntas. Pun kepada Pemerintah Daerah, baik legislatif maupun eksekutif, Kaji Nanang meminta untuk turut proaktif. Karena apa yang terjadi merupakan fenomena sosial, dan tidak seharusnya terjadi di Kota Malang.
Di samping itu, PP Kota Malang menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan atensi kepada korban dan keluarganya. “Kepada LBH Ikadin yang bergerak cepat memberikan pendampingan, Pemuda Pancasila sangat mengapresiasi, dan hendaknya pendampingan dilakukan hingga tuntas,” tuturnya.
Kaji Nanang menjelaskan, pada Senin malam (22/11/2021), PP Kota Malang telah mendatangi Panti Asuhan di mana korban tinggal guna melakukan klarifikasi.
Tak berhenti di situ, PP Kota Malang juga mendatangi Polresta Malang Kota untuk melakukan pendampingan dan pengawalan korban dan keluarganya saat dimintai keterangan oleh penyidik.
“Kami tegaskan, sebagai ormas, PP Kota Malang akan selalu hadir di tengah masyarakat yang mengalami kesusahan. Selain itu, kami siap mengawal kasus ini hingga tuntas dan berkeadilan sosial,” tutup Kaji Nanang.
Kabar terkini, Polresta Malang Kota telah menangkap terduga pelaku penyiksaan dan dugaan pemerkosaan terhadap NH. Kapolres, AKBP Budi Hermanto mengungkapkan bahwa 10 pelaku saat ini sudah diamankan, dan sedang menjalani pemeriksaan.
Terkait kejadian ini, Buher, sapaan akrab Kapolres mengingatkan seluruh masyarakat untuk melindungi korban, dengan cara tidak menyebarkan foto dan identitas korban serta keluarganya.
“Sekarang yang perlu kita jaga adalah menjaga psikis korban dan keluarganya, dengan tidak memviralkan kronologi, terutama latar belakang keluarga korban,” ucap Buher, Rabu (23/11/2021). (DK99/MAS)