Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pemuda Pancasila Usut Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih Saat Demo Ricuh di Kantor Arema

Tiga pimpinan Pemuda Pancasila Malang Raya mengutuk keras adanya dugaan pelecehan bendera merah putih yang dilakukan oleh oknum peserta demo.

by Red
31 Januari 2023
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

Tangkapan layar seorang oknum peserta demo ricuh yang diduga menggunakan bendera merah putih untuk merusak kantor Arema FC, Minggu (29/1/2023).

KAB. MALANG – malangpagi.com

Ormas Pemuda Pancasila Malang Raya menyayangkan aksi demo yang berlangsung ricuh di kantor Arema FC, Jalan Mayjen Pandjaitan No. 42 Kota Malang pada 29 Januari lalu.

Tiga pimpinan Pemuda Pancasila di Kabupaten Malang, Kota Batu, dan Kota Malang juga mengutuk keras adanya dugaan pelecehan bendera merah putih yang dilakukan oleh oknum peserta demo.

“Setelah mendapat informasi dari video yang tersebar di media sosial, terkait adanya oknum yang diduga kuat melecehkan bendera marah putih, kami langsung merespons melalui koordinasi dengan jajaran pimpinan MPC PP Malang Raya, sebelum melangkah dan bersikap atas kejadian tersebut,” tutur Ketua MPC PP Kabupaten Malang, Priyo Sudigbyo, Selasa (31/1/2023).

Menyikapi persoalan ini, tiga pimpinan PP Malang Raya yaitu Priyo Sudigbyo (Kabupaten Malang), Agus Sunar Dewabrata (Kota Malang), dan Endro Wahyu (Kota Batu), resmi memberikan mandat dan amanah kepada BPPH MPC PP Kabupaten Malang untuk mengusut tuntas dugaan pelecehan lambang negara tersebut.

Baca Juga :

Sri Rahayu Tekankan DPRD Kota Malang Harus Hadirkan Solusi Nyata bagi Masyarakat

Sri Rahayu Tekankan DPRD Kota Malang Harus Hadirkan Solusi Nyata bagi Masyarakat

31 Maret 2026
Proyek Mulai Jalan, 1.200 Pedagang di Pasar Gadang Segera Direlokasi

Proyek Mulai Jalan, 1.200 Pedagang di Pasar Gadang Segera Direlokasi

31 Maret 2026
HUT ke-112 DPRD Kota Malang, Momentum Refleksi dan Penguatan Sinergi dengan Masyarakat

HUT ke-112 DPRD Kota Malang, Momentum Refleksi dan Penguatan Sinergi dengan Masyarakat

31 Maret 2026
Pemkot Malang Siapkan Perbaikan Drainase Ijen Setelah Insiden Warga Terperosok

Pemkot Malang Siapkan Perbaikan Drainase Ijen Setelah Insiden Warga Terperosok

30 Maret 2026
DPRD Kota Malang Soroti Lambannya Penanganan Lubang Drainase di Ijen yang Makan Korban

DPRD Kota Malang Soroti Lambannya Penanganan Lubang Drainase di Ijen yang Makan Korban

30 Maret 2026
Load More
Tiga Ketua Pemuda Pancasila Malang Raya.

“Kami tegaskan PP Malang Raya tidak ada tendensi maupun kepentingan apapun dalam aksi demo kemarin. Kami hanya ingin agar oknum yang diduga kuat melakukan pelecehan terhadap lambang negara diproses sesuai hukum yang berlaku di negara ini,” tegas pria yang akrab disapa Bogank itu.

Menurutnya, setiap orang yang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain, dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan bendera negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 24 huruf a dalam UU tahun 2009, dipidana penjara paling lama lima tahun, atau denda paling banyak Rp500 juta. “Intinya, sebagai warga Malang pada umumnya, kami ingin Malang kondusif dan damai,” tandasnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua BPPH MPC PP Kabupaten Malang Andi Ferianto menyebut bahwa pihaknya siap menerima mandat yang diberikan, dan akan melakukan upaya-upaya hukum terkait persoalan dugaan pelecehan bendera negara.

“Kami telah mengantongi bukti berupa rekaman video yang tersebar di media sosial. Di mana ada dugaan kuat pelecehan bendera merah putih, yang dilakukan oknum untuk melakukan perusakan,” terang Andi.

Rencananya, BPPH MPC PP Kabupaten Malang akan mendatangi Polresta Malang Kota pada Rabu (1/2/2023), guna menuntut agar oknum pelecehan terhadap bendera merah putih diproses hukum sesuai UU yang berlaku. (DK99/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Empat Kecamatan Jadi Penutup Pekan Islami XIX PT ACA, Iwan Kurniawan Santuni 1.605 Anak Yatim

Empat Kecamatan Jadi Penutup Pekan Islami XIX PT ACA, Iwan Kurniawan Santuni 1.605 Anak Yatim

12 Maret 2026

...

Safari Ramadan Hari ke-10, PT ACA Bagikan 1.140 Santunan Yatim Piatu di Singosari dan Lawang

Safari Ramadan Hari ke-10, PT ACA Bagikan 1.140 Santunan Yatim Piatu di Singosari dan Lawang

11 Maret 2026

...

Sekda Kabupaten Malang Dorong Perusahaan Lain Tiru Program Pekan Islami Iwan Kurniawan

Sekda Kabupaten Malang Dorong Perusahaan Lain Tiru Program Pekan Islami Iwan Kurniawan

10 Maret 2026

...

Semangat Iwan Kurniawan Tak Pernah Padam, Hibur dan Santuni 1.178 Anak Yatim di Tiga Kecamatan Kabupaten Malang

Semangat Iwan Kurniawan Tak Pernah Padam, Hibur dan Santuni 1.178 Anak Yatim di Tiga Kecamatan Kabupaten Malang

9 Maret 2026

...

Keceriaan Yatim Piatu Warnai Pekan Islami XIX PT ACA, Iwan Kurniawan Ajak Anak-Anak Joget Bersama

Keceriaan Yatim Piatu Warnai Pekan Islami XIX PT ACA, Iwan Kurniawan Ajak Anak-Anak Joget Bersama

8 Maret 2026

...

Tiga Yatim Piatu di Wonosari Temukan Harapan Baru, Kisah Haru di Balik Santunan Pekan Islami XIX PT ACA

Tiga Yatim Piatu di Wonosari Temukan Harapan Baru, Kisah Haru di Balik Santunan Pekan Islami XIX PT ACA

8 Maret 2026

...

Dua Dekade Pekan Islami Hampir Tercapai, Gus Hamim Apresiasi Istiqomah Iwan Kurniawan

Dua Dekade Pekan Islami Hampir Tercapai, Gus Hamim Apresiasi Istiqomah Iwan Kurniawan

7 Maret 2026

...

Load More
Next Post
Gelar Pembinaan Huffadz, Upaya Pemkot Malang Ciptakan Generasi Bermartabat Lewat Hafalan Al-Quran

Gelar Pembinaan Huffadz, Upaya Pemkot Malang Ciptakan Generasi Bermartabat Lewat Hafalan Al-Quran

Dianggap Kurang Bermanfaat, Kursi Pedestrian di Kota Malang Terancam Dihilangkan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin