KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemerintah telah memprediksi terjadinya peningkatan arus mudik pada perayaan hari raya Idul Fitri tahun ini, menyusul penurunan angka penyebaran Covid-19.
Berbagai cara pun dilakukan masyarakat untuk melaksanakan mudik. Mulai menggunakan kendaraan pribadi, hingga memakai jasa layanan transportasi umum.
Bagi masyarakat yang hendak mudik menggunakan transportasi umum, Polri memberikan bantuan penitipan kendaraan selama mudik lebaran. Hal ini bertujuan agar masyarakat berlebaran di kampung halaman merasa aman saat meninggalkan kendaraannya.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, mengaku pihaknya akan memaksimalkan setiap Polsek jajarannya, agar dapat dijadikan tempat penitipan kendaraan bagi masyarakat selama mudik lebaran.
“Per hari ini, kami mulai mengaktifkan Polsek jajaran, apabila ada warga yang ingin menitipkan kendaraannya selama mereka mudik,” jelas Buher, sapaan Kapolresta, Senin (17/4/2023).
Masyarakat yang hendak menitipkan kendaraan di Polsek dapat menunjukkan surat kepemilikan kendaraan sebagai syaratnya. “Warga dapat menunjukkan surat kendaraannya, seperti STNK dan KTP. Jika tidak memiliki dokumen yang jelas, tentunya kami akan memeriksa lebih lanjut,” terangnya.
Polresta Malang Kota memastikan bahwa kendaraan yang dititipkan di masing-masing Polsek tidak dipungut biaya, alias gratis.
Kapolres juga menginformasikan, dalam Operasi Ketupat Semeru 2023, Polresta Malang Kota telah menyiapkan 7 pos yang tergabung dalam lima pos pelayanan, satu pos pengamanan, dan satu pos mobile.
“Lebaran ini kami menyediakan 7 pos dengan berbagai pelayanan. Pemudik juga dapat memanfaatkan pos pelayanan tersebut untuk beristirahat,” tutup Buher. (Red)