Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Penetapan Dua Raperda Kota Batu Disetujui DPRD dan Pemkot Batu

Dua Raperda tersebut adalah tentang Desa Wisata dan Fasilitasi Pesantren, dan telah melalui proses penyelarasan dan pembahasan.

by Red
11 Juni 2021
in Kota Batu
Bagikan Berita

Walikota Batu, Dewanti Rumpoko. (Foto: istimewa)

KOTA BATU – malangpagi.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu telah melakukan persetujuan bersama atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Batu dalam Rapat Paripurna, yang digelar secara virtual di Balaikota Among Tani, Jalan Panglima Sudirman No. 507, Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jumat (11/6/2021).

Dua Raperda tersebut adalah tentang Desa Wisata dan Fasilitasi Pesantren, dan telah melalui proses penyelarasan dan pembahasan.

Raperda Desa Wisata memiliki fungsi sebagai sarana masyarakat untuk mengembangkan potensi pariwisata di desa, untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan peran pelaku pariwisata di desa.

Sementara itu, Raperda Fasilitasi Pesantren bertujuan untuk mendukung dan memperlancar kegiatan pesantren di Kota Batu. Sehingga mendorong para santri untuk meningkatkan potensi dan pemahaman tentang Islam serta ketrampilan untuk menjadi ahli agama Islam.

Baca Juga :

Jubir Banggar DPRD Kota Malang Beberkan 17 Rekomendasi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Jubir Banggar DPRD Kota Malang Beberkan 17 Rekomendasi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021

7 Juli 2022
Walikota Malang Jawab Pertanyaan DPRD Soal Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Walikota Malang Jawab Pertanyaan DPRD Soal Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

18 Mei 2022
7 Sasaran Strategis yang Gagal Dicapai Pemkot Malang di TA 2021 Jadi Sorotan DPRD

7 Sasaran Strategis yang Gagal Dicapai Pemkot Malang di TA 2021 Jadi Sorotan DPRD

21 April 2022
Enam Fraksi DPRD Kota Malang Kritisi LKPJ Walikota Malang Tahun Anggaran 2022

Enam Fraksi DPRD Kota Malang Kritisi LKPJ Walikota Malang Tahun Anggaran 2022

13 April 2022
DPRD Kota Malang Sambut Hari Jadi Ke-108 Kota Malang Lewat Rapat Paripurna

DPRD Kota Malang Sambut Hari Jadi Ke-108 Kota Malang Lewat Rapat Paripurna

31 Maret 2022
Load More

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Batu, Dra. Hj Dewanti Rumpoko, M.Si berharap dengan adanya dua Raperda ini dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Saya berharap dengan adanya dua Raperda yang sudah disetujui penetapannya ini, akan dapat memberi kepastian hukum bagi masyarakat dan mampu diimplementasikan secara baik dan benar,” tuturnya.

Lebih lanjut Dewanti menambahkan, kegiatan yang dilakukan dengan perencanaan dan mengacu pada aturan tertentu untuk mencapai suatu tujuan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

 

Reporter : Dodik

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: #Rapat ParipurnaDewanti RumpokoraperdaRaperda Desa WisataRaperda Fasilitasi Pesantren
ADVERTISEMENT

Related Posts

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

2 Mei 2025

...

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

1 Mei 2025

...

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

17 April 2025

...

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

25 Maret 2025

...

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

16 Maret 2025

...

Polres Batu Temukan Adanya Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Polres Batu Temukan Adanya Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran

11 Maret 2025

...

Pemkot Batu Pastikan Stok Elpiji 3 Kilogram Aman Terkendali

Pemkot Batu Pastikan Stok Elpiji 3 Kilogram Aman Terkendali

5 Februari 2025

...

Load More
Next Post
Permudah Jasa Layanan Perbankan, Bupati Malang Teken MoU dengan Bank Jatim Cabang Kepanjen

Permudah Jasa Layanan Perbankan, Bupati Malang Teken MoU dengan Bank Jatim Cabang Kepanjen

Sutiaji Uraikan Strategi Percepatan Penanganan Diskriminatif

Mengenal Sosok AKBP Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota yang Baru

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin