Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Penjelasan Mengapa Penyintas Covid-19 Tetap Harus Divaksin

Kementerian Kesehatan juga menyatakan bahwa penyintas Covid-19 perlu tetap mendapatkan vaksin Covid-19, 3 bulan setelah sembuh.

by Red
11 Agustus 2021
in Nasional
Bagikan Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemerintah saat ini sedang gencar melaksanakan program vaksinasi massal guna mempercepar tercapainya kekebalan komunal atau herd immunity. Vaksinasi menyasar berbagai lapisan masyarakat mulai usia 12 tahun, termasuk di antaranya penyintas Covid-19.

Penyintas Covid-19 pada awalnya tidak termasuk dalam sasaran vaksinasi, sebab mereka dianggap telah memiliki antibodi alami untuk melawan virus korona.

Mengapa para penyintas Covid-19 harus tetap divaksin?

Pada dasarnya, sistem kekebalan tubuh manusia mampu ‘mengingat’ virus, bakteri, atau parasit yang pernah masuk ke dalam tubuh. Dengan demikian, tubuh akan lebih cepat memberikan reaksi untuk melawan serangan yang sama di kemudian hari, sehingga tidak terjadi infeksi kembali.

Hal ini juga berlaku pada orang yang telah sembuh dari Covid-19. Setelah sembuh, mereka akan memiliki antibodi alami yang mampu melawan virus korona. Namun, antibodi tersebut tidak bertahan lama dan akan menurun sekitar 3 bulan setelahnya.

Baca Juga :

Vaksinasi PMK di Kota Malang Diklaim Tuntas 100 Persen

Vaksinasi PMK di Kota Malang Diklaim Tuntas 100 Persen

15 Juli 2022
Vaksinasi Booster Kota Malang Diklaim Capai 30 Persen

Vaksinasi Booster Kota Malang Diklaim Capai 30 Persen

23 April 2022
Kota Malang Siapkan 85 Miliar untuk Tangani Omicron

Kota Malang Siapkan 85 Miliar untuk Tangani Omicron

22 Februari 2022
Puskesmas Pakis Gelar Vaksinasi untuk Anak dan Dewasa

Puskesmas Pakis Gelar Vaksinasi untuk Anak dan Dewasa

15 Februari 2022
Sukseskan PTM, MI AL Hasib Gelar Vaksinasi Anak

Sukseskan PTM, MI AL Hasib Gelar Vaksinasi Anak

28 Januari 2022
Load More

Berdasarkan dari berbagai penelitian, untuk mencegah terjadinya reinfeksi atau terinfeksi kembali, Kementerian Kesehatan juga menyatakan bahwa penyintas Covid-19 perlu tetap mendapatkan vaksin Covid-19, 3 bulan setelah sembuh.

Menurut WHO, kriteria seseorang dinyatakan sembuh dari Covid-19 apabila sudah tidak menunjukkan gejala Covid-19, tanpa perlu konfirmasi melalui tes PCR (Polymerase Chain Reaction). Namun, tes PCR tetap perlu dilakukan untuk beberapa kasus tertentu.

Berikut kriteria sembuh bagi pasien positif Covid-19 di Indonesia, dikutip dari Tempo:

  • Pasien tanpa gejala: melewati isolasi selama 10 hari sejak dinyatakan positif terinfeksi virus korona.
  • Pasien gejala ringan hingga sedang: melewati masa isolasi selama minimal 10 hari, ditambah 3 hari tanpa gejala.
  • Pasien gejala berat: melewati masa isolasi minimal 10 hari, ditambah 3 hari tanpa gejala, dan 1 kali hasil negatif pada tes PCR.

Jika pasien merasakan gejala lebih dari 10 hari, maka Ia harus melewati masa isolasi selama gejala Covid-19 tersebut masih ada, ditambah dengan 3 hari tanpa gejala. (Red)

 


Bagikan Berita
Tags: Covid-19Penyitas Covid-19Sembuh Covid-19VaksinVaksinasi
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kota Malang Wakili Indonesia di ASEAN ESC Award 2025, Wali Kota Paparkan Komitmen Udara Bersih

Kota Malang Wakili Indonesia di ASEAN ESC Award 2025, Wali Kota Paparkan Komitmen Udara Bersih

20 Juni 2025

...

RSSA Malang Buka Suara Terkait Dugaan Komentar SARA dari Akun Instagram Dirut

RSSA Malang Buka Suara Terkait Dugaan Komentar SARA dari Akun Instagram Dirut

20 Mei 2025

...

Perwira Tinggi Polri Hidupkan Sejarah Brimob Lewat Buku Brimob Penjaga Negeri

Perwira Tinggi Polri Hidupkan Sejarah Brimob Lewat Buku Brimob Penjaga Negeri

10 Mei 2025

...

Delapan Terdakwa Kasus Pabrik Narkoba di Kota Malang Divonis 18-20 Tahun Penjara

Delapan Terdakwa Kasus Pabrik Narkoba di Kota Malang Divonis 18-20 Tahun Penjara

28 April 2025

...

Bakti Sosial Sespimti Dikreg ke-34 Tahun 2025, Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Masyarakat

Bakti Sosial Sespimti Dikreg ke-34 Tahun 2025, Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Masyarakat

25 April 2025

...

Kabar Duka, Musisi Sekaligus Aktris Senior Titiek Puspa Meninggal Dunia

Kabar Duka, Musisi Sekaligus Aktris Senior Titiek Puspa Meninggal Dunia

10 April 2025

...

Legenda Hidup Penyanyi Jalanan Anto Baret Luncurkan Album Sketsa Jalanan

Legenda Hidup Penyanyi Jalanan Anto Baret Luncurkan Album Sketsa Jalanan

6 April 2025

...

Load More
Next Post
Piala Super Eropa 2021: Chelsea Juara. Kepa Pahlawan Adu Penalti

Piala Super Eropa 2021: Chelsea Juara. Kepa Pahlawan Adu Penalti

Sinergi BNPT, YHPB, dan Suma Village Bantu Mahasiswa Perantauan dan Masyarakat Terdampak Covid-19 di Tangerang

Sinergi BNPT, YHPB, dan Suma Village Bantu Mahasiswa Perantauan dan Masyarakat Terdampak Covid-19 di Tangerang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin