KOTA MALANG – malangpagi.com
Pj Walikota Malang, Wahyu Hidayat, untuk pertama kalinya menghadiri pada Rapat Paripurna pasca dilantik beberapa waktu lalu. Agenda rapat kali ini adalah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan KUA PPAS APBD Tahun 2024, yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (9/10/2023).
Keenam fraksi yang hadir menyoroti sejumlah hal. Antara lain berkaitan dengan layanan PDAM Kota Malang, pengelolaan sampah, serta kenaikan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Tunjangan Kinerja (Tukin).
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa Rapat Paripurna kali ini terasa spesial, karena digelar pasca pelantikan Pj Walikota Malang. Politisi PDI Perjuangan itu juga mengaku sengaja menunda Bamus selama dua hari, agar Pj Walikota dapat mempelajari kebijakan anggaran murni 2024.
“Kehadiran Pj Walikota Malang membuat fraksi-fraksi bersemangat memberikan masukan-masukan. Salah satunya yang sangat menonjol adalah dari PDI Perjuangan tentang keluhan masyarakat, yakni persoalan waris. Selama ini, nilai di bawah Rp300 juta dikenai pajak. Sekarang kami naikkan di bawah Rp400 juta baru kena pajak,” tutur Made.
Di samping itu, terkait Tukin, Made menegaskan bahwa pihaknya berupaya mengurangi KKN (Korupsi, Kolusi ,Nepotisme), dengan selalu meminta agar perusahaan-perusahaan wajib membayar pegawainya sesuai UMR (Upah Minimum Regional).
“Di Kota Malang sendiri masih banyak perusahaan yang tidak membayar pegawainya sesuai UMR. Gaji mereka masih berkutat sekitar Rp2,9 juta, sedangkan UMR kita Rp3,2 juta. Oleh karena itu, minimal harus disamakan dengan UMR, agar Pemkot Malang dapat memberi contoh kepada perusahaan-perusahaan lain, supaya membayar gaji pegawai sesuai UMR,” jelas Made.
Hal lain yang menjadi sorotan adalah pengelolaan PDAM dan sampah. Made pun memberi waktu selama satu minggu kepada Pj Walikota Malang dan TPAD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk memberi jawaban.
“Kami akan melihat serta memberi waktu seminggu, agar Pj Walikota dan TAPD dapat memberikan jawaban yang komprehensif, terkait pandangan fraksi yang disampaikan dalam rapat tadi,” tandas politisi asal Bali itu.
Di tempat yang sama, Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat mengaku bahwa pihaknya akan mengkaji bersama OPD, terkait pembahasan yang telah disampaikan. “Untuk jawaban, kami akan komunikasikan dengan rekan-rekan OPD terlebih dahulu. Waktu sampai pekan depan, nanti secara umum kami sampaikan,” tegasnya.
Terkait kenaikan gaji ASN, Wahyu menyebut bahwa hal tersebut merupakan sebuah keuntungan bagi ASN. “Ya kami apresiasi, dan kami punya itung-itungan terkait anggarannya,” pungkas Wahyu. (DK99/MAS)