KOTA MALANG – malangpagi.com
Walikota Malang, Sutiaji menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan (NKB) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tim Pencapaian Target Nasional dan Pelaporan Penyelenggara Administrasi Kependudukan Kota Malang Tahun 2021, bertempat di Ruang Sidang Balaikota Malang, Kamis (9/12/2021).
Dalam kesempatan itu Sutiaji menyampaiakan, di tahun mendatang Kota Malang sudah harus siap dengan akses Satu Data. Hal ini menurutnya sejalan dengan gerakan Indonesia Sadar Tertib Administrasi Kependudukan, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri.
“Gerakan Satu Data akan sukses kita laksanakan, jika kita selalu tertib administrasi. Utamanya adalah administrasi kependudukan,” ujar Sutiaji.
Pria yang memiliki hobi bulutangkis itu juga mengatakan, kegiatan hari ini merupakan wujud komitmen bersama, guna terus membangun kesadaran masyarakat agar selalu tertib administrasi.
“Salah satu upaya yang telah kami lakukan adalah dengan menggandeng forum-forum keagamaan. Harapannya tentu untuk memudahkan kita semua,” jelasnya.
Berdasarkan data yang ada, sampai 8 Desember 2021 tercatat perekaman KTP-el telah mencapai 96,75 persen, kepemilikan KIA 60,48 persen, dan akta kelahiran anak 95,35 persen. Sedangkan akta perkawinan, akta perceraian, dan akta kematian secara keseluruhan telah tuntas 100 persen.
Data tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan kegiatan Pencapaian Target Nasional dan Pelaporan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kota Malang, yang digelar sejak Agustus hingga November 2021, terbilang membuahkan hasil.
Namun demikian, Sutiaji menegaskan bahwa upaya Pemkot Malang melalui Dispendukcapil Kota Malang akan terus ditingkatkan. Terutama pada layanan jemput bola. Di mana petugas pelayanan adminduk akan langsung menyasar ke rumah-rumah penduduk, kantor kelurahan, dan panti asuhan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang, Eny Hari Sutiarny menyatakan, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan utama adalah peningkatan kesadaran dan keaktifan masyarakat dalam mencatatkan dan pemutakhiran data, serta setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami masyarakat.
Peran serta TP PKK Kota Malang juga sangat aktif dalam mendukung suksesnya pencapaian target tersebut. Terlebih dengan diterbitkannya SE No. 01/SE/SKR/PKK.KM/III/2021 tentang Tim Penggerak PKK Kota Malang kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang, dan surat nomor 022/SKR/PKK.KM/IX/2021 tentang imbauan sosialisasi KISAK (Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan).
“Kami berharap dukungan dari berbagai pihak juga terus digaungkan. Karena sampai kemarin, jenis layanan KTP-el di Kota Malang masih mencapai 96,75 persen. Sedangkan target nasional adalah 99,2 persen. Jadi, masih ada pekerjaan rumah yang harus kita tuntaskan,” tandasnya. (Yudis/MAS)