
MALANG – malangpagi.com
Komisi III DPRD Kabupaten Malang bersama Komisi C DPRD Kota Malang, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dari kedua wilayah, sepakat untuk mengambil langkah konkret dalam menuntaskan permasalahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang yang berdampak langsung pada warga tiga desa di Kabupaten Malang, yaitu Jedong, Dalisodo, dan Pandanlandung.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Tantri Bararoh menyampaikan bahwa pertemuan lintas daerah ini telah menghasilkan kesepakatan solusi, salah satunya dengan penyediaan akses air bersih melalui pengeboran sumur artesis serta penyediaan armada mobil siaga kesehatan.
“Alhamdulillah, hasil pertemuan antara kami di Komisi III DPRD Kabupaten Malang dengan Komisi C DPRD Kota Malang, serta DLH dari kedua wilayah telah mencapai titik rumusan solusi. Salah satunya adalah penyediaan sumur artesis dan tiga unit mobil siaga kesehatan, satu dari Kabupaten, satu dari Kota, dan satu lagi dari skema CSR,” ujar Tantri.
Ia menegaskan bahwa penyediaan fasilitas tersebut merupakan jawaban atas tuntutan masyarakat yang selama ini terdampak oleh TPA Supit Urang.
“Ketika kita bicara sampah dan dampaknya, kita bicara tentang nilai-nilai kemanusiaan. Maka dari itu, kami perjuangkan kebutuhan warga, terutama akses terhadap air bersih,” tuturnya.
Ia menyebut, rencana ini akan dimasukkan ke dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini, dan ditargetkan mulai terealisasi pada Oktober mendatang.
“Prinsipnya kita satu kesatuan. Kita bicara Malang Raya dan hak-hak masyarakat harus dipenuhi,” ucapnya.
Senada dengan itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Annas Mutaqin menambahkan, pihaknya akan mengawal komitmen Pemerintah Kota Malang dalam memenuhi tanggung jawab yang telah dijanjikan.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa Pemerintah Kota Malang serius melaksanakan tanggung jawabnya. Ada beberapa skema yang bisa digunakan, seperti APBD maupun CSR. Kami akan dorong political will dari pemerintah agar program ini bisa segera berjalan,” tegas Annas.
Selanjutnya, kedua komisi akan mengadakan rapat lanjutan bersama DLH masing-masing daerah, serta melakukan koordinasi teknis dan komunikasi langsung dengan Wali Kota Malang untuk mengawal realisasi anggaran dan pelaksanaan di lapangan. (YD)