
KAB. MALANG – malangpagi.com
Permasalahan antara warga perumahan Panorama Garden Wagir Kabupaten Malang dengan PLN persero mulai menemukan titik temu. Kedua belah pihak telah melakukan mediasi di kantor PLN Jalan Basuki Rahmat Kota Malang, Kamis (4/5/2023)
Pertemuan dihadiri pihak PLN yang diwakili Asisten Manajer Bidang Pemasaran dan Pemasangan Elly Triana serta Supervisor Unit Pelayanan Linda, Wakil Direktur PT Bhavana Mitra Gemilang (pengembang Panorama Garden) Suryo Widodo, kuasa hukum PT Bhavana Andi Rachmanto, juga Syaiful Bahri dari LBH Malang selaku kuasa hukum warga perumahan Panorama Garden.
Dalam mediasi tersebut, warga meminta agar PLN segera menindaklanjuti pemasangan baru di perumahan Panorama Garden. “Atas nama PLN UP3 Malang, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan tidak seharusnya seperti ini. Agar situasinya tidak berlarut-larut, karena di sini juga ada warga, dan saya sampaikan agar seluruh unit yang dimohonkan segera terpasang,” kata Elly Triana, selaku Asisten Manager Bidang Pemasaran dan Pemasangan PLN UP3 Malang.
Terkait informasi bahwa pihak pengembang sudah membayar sebesar Rp1,297 miliar ke PLN, hal tersebut dibenarkan Elly. “Saya sampaikan bahwa dari pihak developer sudah membayar uang senilai 1,2 [miliar rupiah] langsung ke PLN. Bukan membayar ke Pak Apria Wahyu, tapi ke PLN. Supaya nanti tidak ada tanda tanya,” terangnya.
Sebelumnya dilaporkan, Panorama Garden mengajukan pasang baru listrik sebanyak 610 unit, dengan membayar senilai hampir Rp1,3 miliar. Penyambungan pasang baru tersebut disepakati keduabelah pihak dengan skema sharing investasi.
Permasalahan kemudian terjadi, karena yang terpasang hanya 80 unit. Dengan alasan, Sertifikat Layak Operasi (SLO) yang dikeluarkan oleh Lembaga Inspeksi Tehnik (LIT) dinyatakan belum ada Nomor Identitas Instalasi (NIDI) sebanyak 400 unit tersebut ditolak oleh PLN, dikarenakan ada persyaratan yang belum terpenuhi oleh Ditjen Ketenagakerjaan Kelistrikan, dan hanya terpenuhi sebanyak 80 unit.
Dalam pertemuan ini dihasilkan beberapa poin kesepakan. Di antaranya dari pihak PLN UP3 Malang secepatnya akan melakukan peninjauan dan pengecekan serta pengembalian biaya restitusi. Sedangkan dari pengembang Panorama Garden akan secepatnya mengurus SLO sebanyak 210 unit dari jumlah 610 unit, dan 400 unit SLO sudah siap untuk dipasangkan dan syarat syarat yang diberikan oleh pihak PLN.
Kesepakatan win-win solution yang didapat keduabelah pihak disambut gembira oleh warga perumahan Panorama Garden. Seperti disampaikan kuasa hukum dari PT Bhavana Mitra Gemilang, Andi Rachmanto. “Kami mengapresiasi pertemuan yang diinisiasi oleh UP3 Malang (PLN). Yang pada intinya sudah jelas, kami dari pihak pengembang sudah melakukan pembayaran secara lunas kepada PLN hampir Rp1,3 miliar,” terangnya.
“Syukur alhamdulillah, akhirnya dalam waktu dekat pemasangan kwh2 listrik di Panorama akan terealisasi, meskipun sempat ada polemik di lapangan, yang tidak sampai ke ranah hukum yang lebih dalam,” pungkas Andi. (Red)