Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Kematian Di Losmen Windu Kentjono Malang

Unsur pidana telah terpenuhi sesuai dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

by RedMP.
24 Juli 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Tersangka AK (26) saat reka adegan di Losmen Windu Kota Malang. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Kasus kematian tragis seorang perempuan berinisial EMF (29) yang ditemukan tidak bernyawa di Losmen Windu Kentjono, Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Sukun, Kota Malang, memasuki babak baru. Polsek Sukun menggelar rekonstruksi kasus pada Rabu (23/7/2025).

Dalam proses rekonstruksi yang menghadirkan sebanyak 35 adegan, tersangka, AK (26) memperagakan kembali kronologi kejadian di dalam kamar tempat korban ditemukan meninggal dunia.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Suudi menegaskan bahwa sejauh ini pihaknya meyakini unsur pidana telah terpenuhi sesuai dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

“Menurut kami, unsur pembuktian sudah cukup terpenuhi. Tidak ada orang lain di kamar itu dalam jeda waktu kejadian. Beberapa saksi juga melihat potongan-potongan petunjuk yang mengarah kuat kepada tersangka,” ujar Suudi.

Baca Juga :

Kejurprov Kickboxing Jatim 2026: Kota Malang Raih 7 Emas, Karina Arisandi Sabet Gelar Atlet Terbaik

Kejurprov Kickboxing Jatim 2026: Kota Malang Raih 7 Emas, Karina Arisandi Sabet Gelar Atlet Terbaik

12 Oktober 2026
Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

9 Oktober 2026
Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

7 Oktober 2026
DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

7 Oktober 2026
Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Unit PPA Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi di Kos Sukun

6 Oktober 2026
Load More

Rekonstruksi juga menambah beberapa adegan penting yang memperjelas rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia. Salah satu adegan yang ditambahkan adalah saat korban mendorong tersangka hingga jatuh ke lantai. Aksi tersebut diduga memicu emosi tersangka, yang kemudian membalas dengan tindakan kekerasan.

“Tadi ditambahkan satu adegan saat korban mendorong tersangka. Dari situ emosi tersangka memuncak dan berujung pada tindakan pencekikan hingga korban lemas. Setelah itu, mulut korban disumpal dengan sapu tangan dan ditutup dengan bantal,” lanjut Suudi.

Sementara itu, penasihat hukum tersangka, Irawan Sukma, menyampaikan bahwa kliennya tidak memiliki niat awal untuk membunuh. Menurutnya, kejadian tersebut terjadi secara spontan karena luapan emosi sesaat akibat perlakuan korban yang dinilai merendahkan dan memprovokasi.

“Klien kami mengalami tekanan emosi yang luar biasa saat berada di kamar. Ia dipukul, dimaki, bahkan didorong hingga jatuh dari tempat tidur. Tidak ada niat membunuh, ini lebih kepada reaksi sesaat yang tak terkendali, semacam emosi sesaat,” jelas Irawan.

Ia juga menyatakan bahwa adegan-adegan dalam rekonstruksi konsisten dengan pengakuan tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Kalau berdasarkan rekonstruksi tadi, sebenarnya tersangka sudah diam. Jadi cekcok ini ada dua tahapan, tahap pertama sebelum tersangka didorong hingga jatuh dan dipukuli dari belakang. Tahap kedua diulangi lagi. Kalau dari analisis kami, tersangka merasa harga dirinya direndahkan dengan salah satu kalimat korban,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kejurprov Kickboxing Jatim 2026: Kota Malang Raih 7 Emas, Karina Arisandi Sabet Gelar Atlet Terbaik

Kejurprov Kickboxing Jatim 2026: Kota Malang Raih 7 Emas, Karina Arisandi Sabet Gelar Atlet Terbaik

12 Oktober 2026

...

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

9 Oktober 2026

...

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

7 Oktober 2026

...

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

7 Oktober 2026

...

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Unit PPA Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi di Kos Sukun

6 Oktober 2026

...

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

5 Oktober 2026

...

Rektor UIBU Pimpin Y37, Bidik Penguatan Alumni dan Perhatian Khusus untuk Mantan Guru

Rektor UIBU Pimpin Y37, Bidik Penguatan Alumni dan Perhatian Khusus untuk Mantan Guru

4 Oktober 2026

...

Load More
Next Post
Sempat Tertunda, Pemkot Malang Siap Tuntaskan Revitalisasi Alun-Alun Merdeka

Usai Teken PKS Bersama Bank Jatim, Revitalisasi Alun-Alun Merdeka Malang Akan Segera Dimulai

Pemkot Malang Salurkan Bantuan Beras untuk 20.932 Warga, Setiap Orang Terima 20 Kg

Pemkot Malang Salurkan Bantuan Beras untuk 20.932 Warga, Setiap Orang Terima 20 Kg

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin