Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polisi Selidiki Dugaan Pungli Pemakaman Covid-19 di Kota Malang

Bahkan, ada informasi kegiatan yang menyalahi prosedur, yakni kegiatan di luar dinas menggunakan fasilitas Pemkot Malang untuk mengantarkan jenazah ke daerah lain dengan menarik biaya.

by Red
8 September 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Pemakaman Covid-19 di TPU Samaan Kota Malang. (Foto: istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dugaan kasus pungutan liar (pungli) dan penyelewengan anggaran pemakaman Covid-19 di Kota Malang menyeruak ke publik dan berlanjut ke proses hukum. Polisi pun bergerak mendalami kasus ini dan memulai penyelidikan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup.

“Saat ini kami sudah bekerja sama dan berkoordinasi dengan Pemkot Malang, dan masih mendalami tentang informasi tersebut. Jadi masih penyelidikan,” ujar Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, Selasa (7/9/2021).

Perwira yang akrab disapa Buher itu juga mengungkapkan, bahwa pihaknya perlu melibatkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yaitu Inspektorat, dalam mengungkap dugaan pungli pemakaman Covid-19 di Kota Malang.

“Ini kan harus ada pendalaman. Jika terjadi pungli maka harus melibatkan APIP. Mereka ini memiliki inspektorat sendiri di Pemkot Malang,” jelas Buher.

Baca Juga :

Ongkos Gali Makam Jenazah Covid-19 yang Tak Terbayar Bisa Jadi Diberikan Kepada Ahli Waris

Ongkos Gali Makam Jenazah Covid-19 yang Tak Terbayar Bisa Jadi Diberikan Kepada Ahli Waris

9 September 2021
Load More

“Kami juga sudah berkomunikasi dengan pihak kejaksaan (Kejari), untuk melihat apakah ada unsur kesengajaan dalam bertindak,” lanjutnya.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Wahyu Setianto menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota, dengan memberikan data dan dokumen surat pertanggungjawaban (SPJ) biaya pemakaman jenazah Covid-19. “Pada Kamis (9/9/2021) nanti kami diminta menyerahkan dokumen SPJ ke polisi,” ucapnya.

Terkait dugaan pungli dan penyelewengan anggaran pemakaman jenazah Covid-19, pihaknya menyebutkan bahwa yang paling bertanggung jawab adalah Kepala UPT Pemakaman.

“Ada yang dipotong Rp5 juta. Menurut saya bisa ratusan juta. Bahkan, ada informasi kegiatan yang menyalahi prosedur, yakni kegiatan di luar dinas menggunakan fasilitas Pemkot Malang untuk mengantarkan jenazah ke daerah lain dengan menarik biaya. Intinya ada pungli,” ungkap Wahyu, dikutip dari Media Indonesia, Selasa (7/9/2021).

Wahyu juga mengatakan, anggaran pemakaman jenazah covid-19 selama Januari-April 2021 sudah dibayarkan sebesar Rp1,1 miliar. Rapel pembayaran Mei-September 2021 dalam proses pencairan Rp3,2 miliar.

Kasus ini mencuat setelah Malang Corruption Watch (MCW) mengungkap adanya pemotongan dan pungli honor gali makam jenazah Covid-19. Sepanjang Juni sampai Agustus 2021. MCW menemukan ada dugaan pungli di empat area pemakaman di Kota Malang.

Hal tersebut diungkapkan sejumlah juru kunci tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Malang. Mereka mengakui adanya pemotongan insentif gali makam jenazah Covid-19. Dari tang seharusnya Rp750 ribu, dipotong 100 hingga 200 ribu rupiah per satu liang kubur.

Pemkot Malang sendiri menganggarkan biaya pemakaman dengan komponen penggalian dan pengurukan makam melalui APBD. Anggaran tersebut untuk tim penggali dan penguburan jenazah Covid-19 sebesar Rp1,5 juta per liang. Dengan rincian, Rp750 ribu untuk tim penggali dan Rp750 ribu untuk tim pengurukan. (Red)

 


Bagikan Berita
Tags: Pungli Pemakaman Covid
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tinjau Kesiapan Atlet Jelang Porprov 2025, Wali Kota Malang: Kita Tuan Rumah, Semua Mungkin Terjadi!

Tinjau Kesiapan Atlet Jelang Porprov 2025, Wali Kota Malang: Kita Tuan Rumah, Semua Mungkin Terjadi!

30 Mei 2025

...

Tanggapi Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis, Pemkot Malang Tunggu Arahan Kemendikbud

Tanggapi Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis, Pemkot Malang Tunggu Arahan Kemendikbud

30 Mei 2025

...

Pemkot Malang Transformasikan Pasar Tradisional Jadi Pusat Kuliner Modern

Pemkot Malang Transformasikan Pasar Tradisional Jadi Pusat Kuliner Modern

30 Mei 2025

...

Pemkot Malang Siapkan Revitalisasi Pasar Bareng, Berkonsep Kuliner Timur Tengah

Pemkot Malang Siapkan Revitalisasi Pasar Bareng, Berkonsep Kuliner Timur Tengah

30 Mei 2025

...

Siswa SMKN 4 Malang Kritis, Dikeroyok Belasan Pemuda Sepulang Sekolah

Siswa SMKN 4 Malang Kritis, Dikeroyok Belasan Pemuda Sepulang Sekolah

29 Mei 2025

...

Pakar Hukum Malang Soroti RKUHAP, Dorong Sistem Peradilan yang Lebih Adil dan Efisien

Pakar Hukum Malang Soroti RKUHAP, Dorong Sistem Peradilan yang Lebih Adil dan Efisien

29 Mei 2025

...

Dukung Atlet Kota Malang di Porprov Jatim 2025, Wali Kota Kerahkan ASN hingga Pelajar

Dukung Atlet Kota Malang di Porprov Jatim 2025, Wali Kota Kerahkan ASN hingga Pelajar

28 Mei 2025

...

Load More
Next Post
Pemkot Malang dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal

Pemkot Malang dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal

Mahasiswa FH UB Gelar Doa Lintas Agama Peringati 17 Tahun Meninggalnya Munir

Mahasiswa FH UB Gelar Doa Lintas Agama Peringati 17 Tahun Meninggalnya Munir

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin