![](https://malangpagi.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250207-WA0019-1024x576.jpg)
KAB. MALANG – malangpagi.com
Polres Malang mulai melakukan penyelidikan dalam kasus percobaan pencurian dengan kekerasan yang diduga melibatkan Warga Negara Asing (WNA) di Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto menyampaikan bahwa pihak kepolisian sudah mendatangi lokasi setelah mendapat laporan dari warga.
Dari hasil penyelidikan, diketahui peristiwa itu terjadi pada Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Korban bernama Pitoyo sebagai pedagang telur puyuh mengaku didatangi oleh empat pria tak dikenal dengan modus berpura-pura menjadi pembeli.
“Begitu kami menerima laporan, tim Reskrim Polsek Gondanglegi mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi,” ujar Dadang, Jumat (7/2/2025).
Saat modus tersebut dilancarkan, satu terduga pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan alasan ingin menukar uang asing. Saat korban mengambil uang kembalian di kamar, satu terduga pelaku justru berusaha mengambil uang sebesar Rp 8 juta yang disimpan di kasur korban.
Korban yang menyadari aksi tersebut, berusaha merebut kembali tas berisi uang dari tangan pelaku. Teriakan korban pun membuat panik para pelaku yang langsung melarikan diri menggunakan mobol jenis Toyota Avanza berwarna hitam.
“Terduga pelaku sempat melempar batu ke arah korban sebelum kabur meninggalkan lokasi,” terangnya.
Dari hasil olah TKP, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, uang dalam berbagai mata uang asing, seperti dolar Amerika, Australia, Singapura, rupee Pakistan dan riyal Arab Saudi.
Pihak kepolisian juga menemukan sebuah ponsel Samsung A30s, dompet hitam, satu sepatu hitam merk Bounder 2.0 (hanya sebelah kanan) serta beberapa benda yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan, seperti pecahan batu paving dan balok kayu sepanjang 145 cm.
“Kami menemukan beberapa barang bukti yang mengarah pada dugaan bahwa pelaku merupakan warga negara asing. Mereka juga sempat berbicara menggunakan bahasa asing saat berkomunikasi dengan korban,” tuturnya.
Dadang menyebut, saat ini Polres Malang tengah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk memastikan identitas dan status keimigrasian mereka. Polres Malang terus melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan serupa yang menyasar pemilik usaha kecil dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Penyelidikan masih berlangsung dan tim kami sedang memburu para pelaku yang diperkirakan berjumlah empat orang. Kami meminta masyarakat tetap tenang dan selalu meningkatkan kewaspadaan,” pungkasnya. (Rz/YD)