SAMPANG – malangpagi.com
Kasatpolairud Polres Sampang, Iptu Catur Rahadjo, SH bersama tim INAFIS (Indonesia Automatic Finger Print Identification System) Sat Reskrim Polres Sampang pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 19.30 WIB menuju Pulau Mandangin Sampang untuk mengevakuasi mayat Mr. X yang sempat menghebohkan masyarakat setempat sejak pagi.
Dengan menaiki kapal Polisi X-1032 dari dermaga Satpolairud Polres Sampang, perjalanan menuju dermaga pulau mandangin ditempuh selama satu jam, menemnus angin dan ombak besar di perairan Kabupaten Sampang.
Setelah kapal bersandar di dermaga pulau Mandangin, Iptu Catur Rahardjo bersama tim langsung menuju lokasi penemuan mayat Mr. X menggunakan kendaraan roda dua yang telah disiapkan Kades Mandangin.
Setibanya di TKP, dua personel INAFIS Sat Reskrim Polres Sampang langsung mengidentifikasi mayat tanpa identitas itu.
Diceritakan oleh Damhuji (40), warga Dusun Candin Kampung Persekat Pulau Mandangin Sampang, pada pukul 10.00 WIB saat hendak memancing dirinya melihat sesosok mayat yang mengapung di tengah laut.
Melihat hal itu, Damhuji segera kembali ke daratan untuk mengambil perahu yang lebih besar, sekaligus mengajak dua warga lainnya untuk membawa mayat tersebut ke darat.
Tepat pukul 21.30 WIB kapal Polisi X-1032 bertolak dari dermaga pulau Mandangin menuju dermaga Satpolairud Polres Sampang dengan membawa mayat Mr. X.
Satu jam kemudian, tim evakuasi tiba di dermaga Mako Sat. Polairud dan selanjutnya menyerahkan kantong mayat kepada anggota Polsek Sampang untuk dibawa ke RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang.
Kasatpolairud Polres Sampang menuturkan bahwa proses evakuasi mayat terkendala oleh faktor alam, yaitu pasang surutnya air laut dengan angin kencang serta ombak besar.
“Tadi siang saat akan mengevakuasi mayat, kami terkendala surutnya air laut yang mengakibatkan kapal kami tidak bisa keluar dari dermaga” ujar Iptu Catur.
Reporter : Muhammad Ali
Editor : MA Setiawan