Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan DJ Perempuan di Malang

Peristiwa penganiayaan terjadi pada 16 November 2025 sekitar pukul 03.00–04.00 WIB, namun korban baru melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 26 November 2025.

by RedMP.
28 November 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Konferensi pers ungkap kasus penganiayaan terhadap DJ Perempuan asal Malang. (Foto: Dik/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Polresta Malang Kota berhasil mengamankan APH (24), terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang DJ perempuan berinisial US (27), kurang dari 2×24 jam setelah laporan resmi.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, mengungkapkan bahwa APH adalah mantan kekasih korban yang juga berprofresi sebagai DJ.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada 16 November 2025 sekitar pukul 03.00–04.00 WIB, namun korban baru melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 26 November 2025.

“Unit Satreskrim bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 2×24 jam, tepatnya pada malam 27 November 2025 sekitar pukul 19.00–20.00 WIB, pelaku kami tangkap di rumah orang tuanya di wilayah Wagir,” kata Kombes Pol Nanang saat konferensi pers, Jumat (28/11/2025).

Baca Juga :

Kabar Baik Bagi Wajib Pajak! Bapenda Kota Malang Pastikan PBB 2026 Sudah Bisa Dibayar

Kabar Baik Bagi Wajib Pajak! Bapenda Kota Malang Pastikan PBB 2026 Sudah Bisa Dibayar

27 Februari 2026
Aksi Cepat Warga Bubarkan Balap Liar di Suhat Dibalas Apresiasi Kapolresta Malang Kota

Aksi Cepat Warga Bubarkan Balap Liar di Suhat Dibalas Apresiasi Kapolresta Malang Kota

27 Februari 2026
Porsi MBG Ramadan Disorot, SPPG Lowokwaru Beberkan Rincian Harga dan Menu

Porsi MBG Ramadan Disorot, SPPG Lowokwaru Beberkan Rincian Harga dan Menu

27 Februari 2026
164 Atlet Ramaikan Kickboxing Jatim Fight Fest di SUTOS

Ketua Kickboxing Jatim Dinonaktifkan. PPKBI Tunjuk Plt

27 Februari 2026
Indosat Perkuat Jaringan dan Keamanan Digital Sambut Ramadan–Idulfitri 2026 di Circle Java

Indosat Perkuat Jaringan dan Keamanan Digital Sambut Ramadan–Idulfitri 2026 di Circle Java

26 Februari 2026
Load More

Ia mengatakan, pelaku sempat kabur dari kediamannya di Blimbing setelah melakukan penganiayaan karena takut mempertanggungjawabkan perbuatannya. Situasi tersebut diperburuk oleh viralnya unggahan korban di media sosial.

Kombes Pol Nanang menjelaskan bahwa US dan APH telah menjalin hubungan asmara putus-nyambung sejak 2022. Keduanya bekerja sebagai DJ, dan kecemburuan diduga menjadi motif utama aksi kekerasan tersebut.

“Pelaku cemburu lantaran korban menerima uang sawer. Terjadi percekcokan, lalu pelaku menampar dan memukul kepala korban hingga korban kesulitan beraktivitas,” jelasnya.

Hasil visum menunjukkan luka sobek pada bagian mata serta pembengkakan yang cukup serius hingga mengganggu aktivitas korban. Meski pukulan dilakukan satu kali, dampaknya cukup parah dan menyebabkan kerusakan jaringan.

“Pelaku melakukan penganiayaan dalam keadaan mabuk, namun masih dalam kondisi sadar,” terangnya.

Kombes Pol Nanang menegaskan bahwa kasus ini mendapatkan penanganan khusus mengingat korban merupakan perempuan yang termasuk kelompok rentan.

“Kami tidak menunggu perkara ini viral. Begitu laporan masuk, langsung kami proses. Kurang dari 2×24 jam pelaku sudah kami amankan sebelum sempat lari dari Kota Malang,” tegasnya.

Ia juga meminta dukungan publik agar penanganan perkara berjalan optimal.

“Kami mohon dukungan rekan-rekan semua. Satreskrim sudah bekerja cepat, tepat, dan profesional. Kami pastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

APH kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kabar Baik Bagi Wajib Pajak! Bapenda Kota Malang Pastikan PBB 2026 Sudah Bisa Dibayar

Kabar Baik Bagi Wajib Pajak! Bapenda Kota Malang Pastikan PBB 2026 Sudah Bisa Dibayar

27 Februari 2026

...

Aksi Cepat Warga Bubarkan Balap Liar di Suhat Dibalas Apresiasi Kapolresta Malang Kota

Aksi Cepat Warga Bubarkan Balap Liar di Suhat Dibalas Apresiasi Kapolresta Malang Kota

27 Februari 2026

...

Porsi MBG Ramadan Disorot, SPPG Lowokwaru Beberkan Rincian Harga dan Menu

Porsi MBG Ramadan Disorot, SPPG Lowokwaru Beberkan Rincian Harga dan Menu

27 Februari 2026

...

Indosat Perkuat Jaringan dan Keamanan Digital Sambut Ramadan–Idulfitri 2026 di Circle Java

Indosat Perkuat Jaringan dan Keamanan Digital Sambut Ramadan–Idulfitri 2026 di Circle Java

26 Februari 2026

...

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

25 Februari 2026

...

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

25 Februari 2026

...

Siap-Siap War Tiket! Sheila on 7 Bakal Guncang POLIPONI Si Paling Konser di Malang

Siap-Siap War Tiket! Sheila on 7 Bakal Guncang POLIPONI Si Paling Konser di Malang

24 Februari 2026

...

Load More
Next Post
Perbaikan Jalan Taman Slamet Tertunda, Prioritas Dialihkan ke Kawasan Gadang

Perbaikan Jalan Taman Slamet Tertunda, Prioritas Dialihkan ke Kawasan Gadang

Tiga Daerah di Malang Raya Perkuat Sinergi untuk Majukan Sektor Pariwisata

Tiga Daerah di Malang Raya Perkuat Sinergi untuk Majukan Sektor Pariwisata

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin