KOTA MALANG – malangpagi.com
Lebih dari satu ton beras zakat fitrah dari anggota Polresta Malang Kota mulai didistribusikan ke warga yang berhak menerima di lingkungan kerja Polresta Malang Kota, Kamis (20/4/2023).
Sudah menjadi rutinitas seluruh anggota Polresta Malang Kota setiap tahunnya melaksanakan zakat fitrah, untuk kemudian menyalurkannya kepada warga yang berhak menerimanya. Baik itu di sekitar lingkungan kerja Polresta Malang Kota maupun di berbagai lokasi lainnya di wilayah Malang Raya.
Penerimaan zakat yang dilakukan Polresta Malang Kota di Masjid Baiturrahman selama kurang lebih satu minggu terakhir, terkumpul sebanyak 1.215 kilogram beras zakat fitrah, dan Rp17,5 juta zakat mal.
“Alhamdulillah, tahun ini zakat fitrah maupun zakat mal yang terkumpul cukup banyak. Sehingga kami langsung mendistribusikannya kepada masyarakat yang berhak menerima, khususnya di sekitar lingkungan kami, maupun yayasan serta panti asuhan. Baik itu yang berada di wilayah hukum Kota Malang maupun Kabupaten Malang,” jelas Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Buher itumengatakan, zakat fitrah dikeluarkan oleh setiap muslim sebagai wujud rasa syukur, “Zakat fitrah ini wajib dikeluarkan, dan memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi agar sah. Selain itu kegiatan ini juga merupakan bentuk kepedulian kami, khususnya keluarga besar Polresta Malang kota, untuk saling membantu sesama yang berhak menerima bantuan,” pungkasnya.
Zakat fitrah merupakan jenis zakat yang dibayarkan pada bulan Ramadan menjelang hari raya Idulfitri. Sebagai rukun Islam kelima, pelaksanaan zakat ini wajib bagi umat muslim sebagai penyempurna rangkaian ibadah puasa Ramadan. (Red)