
KOTA MALANG – malangpagi.com
Polresta Malang Kota kembali melaksanakan Patroli Siaga secara intensif guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kota Malang, pada Minggu (21/09/2025) dini hari.
Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin SIK, MT, didampingi oleh personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk unit Perintis Sat Sabhara.
AKBP Oskar menjelaskan bahwa operasi patroli siaga kali ini memiliki fokus utama untuk mengantisipasi aksi balap liar yang marak di akhir pekan. Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk menindak penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spektek), serta mengurangi berbagai potensi gangguan kamtibmas yang kerap terjadi di wilayah hukum Polresta Malang Kota.
“Tujuan dari patroli siaga ini adalah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan. Kami memfokuskan patroli di titik-titik rawan, seperti kawasan Jl. J.A. Suprapto, Jl. Ciliwung, dan Jl. A Yani. Di lokasi-lokasi ini, kami mendapati kerumunan pemuda beserta kendaraan roda dua dengan knalpot bising yang diduga akan digunakan untuk balap liar. Kami langsung membubarkan kerumunan tersebut dan melakukan pemeriksaan kendaraan,” terang AKBP Oskar.
Dalam patroli yang juga melibatkan penggunaan mobil patroli dengan lampu biru (blue light), petugas berhasil menindak sejumlah pelanggaran.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, mengungkapkan bahwa selama operasi berlangsung, petugas berhasil menindak 42 pelanggaran yang seluruhnya melibatkan pengendara sepeda motor.
“Sebanyak 14 unit kendaraan kami amankan, 25 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kami tilang, serta 3 Surat Izin Mengemudi (SIM) kami sita. Tindakan ini kami lakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar, sekaligus untuk memastikan mereka mengikuti proses sidang tilang sesuai dengan jadwal yang tertera dalam surat tilang,” jelas Kompol Agung.
Penindakan tegas ini dilakukan sebagai wujud penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya terkait balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Selain penegakan hukum, patroli siaga ini juga diiringi dengan pendekatan dialogis antara petugas dan masyarakat. Kompol Agung mengatakan bahwa sinergi dengan tokoh masyarakat dan warga setempat sangat penting dalam menciptakan situasi yang kondusif di Kota Malang.
“Patroli siaga ini tidak hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga membangun dialog sosial dan sinergi dengan masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor dalam menjaga kondusivitas lingkungan, serta menangkal provokasi dan perilaku menyimpang, terutama di kalangan remaja,” ujar Kompol Agung.
Selain fokus pada kawasan rawan balap liar dan kerumunan, sejumlah personel juga ditugaskan untuk melakukan patroli di wilayah yang rawan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan melindungi seluruh masyarakat Kota Malang dari berbagai potensi gangguan kamtibmas. (*/YD)