
KOTA MALANG – malangpagi.com
Polresta Malang Kota melaksanakan rilis hasil Operasi Pekat 2025 di depan Ballroom Sanika, Jumat (16/5/2025). Diketahui, Operasi Pekat 2025 yang dilaksanakan Polresta Malang Kota telah berjalan mulai 1 Mei 2025 hingga Mei 2025.
Dalam rilis tersebut, Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin menyampaikan bahwa sebanyak 24 kasus berhasil diungkap dengan total 36 tersangka diamankan oleh jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota.
“Rincian kasus yang ditangani meliputi, 18 kasus penganiayaan dengan 18 tersangka, 1 kasus debt collector ilegal dengan 1 tersangka, 1 kasus gangster yang melibatkan 5 tersangka, dan 4 kasus pengeroyokan dengan 11 tersangka,” ujar AKBP Oskar.
Dari hasil operasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh para pelaku dalam melakukan aksi kejahatan, diantaranya senjata tajam (sajam) berupa sabit dan pisau, helm, sepeda motor, kayu balok, serta tabung gas elpiji 3 kilogram.
Sementara itu, salah satu kasus yang menyita perhatian adalah keterlibatan sekelompok remaja dalam aksi gangster. Kasatreskrim Polresta Malang, Kompol M Sholeh menjelaskan, kelompok ini biasanya bergerombol dalam kondisi mabuk usai pesta minuman keras, kemudian melakukan keributan di jalan, seperti yang terjadi di wilayah Jalan Cianjur, Kota Malang. Dalam aksi tersebut, mereka membawa senjata tajam berupa celurit.
“Aksi pengeroyokan itu terjadi di salah satu kafe di Jalan Cianjur, Kota Malang. Saat itu, pelaku dalam kondisi mabuk, kemudian melakukan penusukan terhadap korban. Kini, korban dalam kondisi kritis dan tengah dirawat intensif di RSSA Malang,” terangnya.
Ia mengatakan, kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) akan terus digencarkan dengan sasaran utama premanisme dan kejahatan jalanan lainnya demi menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polresta Malang Kota
“Setelah dilakukan penindakan dan penumpasan, tingkat kriminalitas di wilayah kami mengalami penurunan yang cukup signifikan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, hingga saat ini belum ditemukan indikasi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) di Kota Malang. Meski terdapat beberapa ormas, Kompol M Sholeh mengatakan bahwa belum ada ormas yang terlibat dalam tindakan anarkisme.
“Kami Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (YD)