
KOTA MALANG – malangpagi.com
Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar sekak 26 Februari hingga 9 Maret 2025, setidaknya ada 53 tersangka yang berhasil diringkus jajaran Polresta Malang Kota.
Puluhan kasus dan sejumlah barang bukti tersebut dirilis langsung dalam Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar di Balai Kota Malang, Selasa (11/3/2025).
Dari hasil operasi tersebut, tercatat ada 41 kasus kejahatan, diantaranya 16 kasus Target Operasi (TO) dan 25 kasus Non TO.
Rinciannya, tindak kejahatan premanisme sebanyak 23 kasus, kejahatan pornografi 2 kasus, prostitusi 2 kasus, kejahatan peredaran miras ilegal 1 kasus, narkoba 9 kasus, perjudian 3 kasus dan kejahatan jalanan 1 kasus.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan, dirinya terus berkomitmen untuk selalu mewujudkan Kota Malang yang aman dan kondusif.
Apalagi, terkait peredaran miras ilegal di Kota Malang yang semakin marak, ini juga menjadi salah satu fokus utamanya yang harus diberantas.
“Dari hasil operasi ini, memang yang paling banyak adalah miras. Karena, miras ini bisa menjadi trigger atau pemicu kejahatan lainnya. Maka, miras akan dilakukan tipiring,” ujar Kombes Pol Nanang, Selasa (11/3/2025).
Kemudian, untuk kejahatan lainnya, Kombes Pol Nanang secara tegas akan menindaklanjuti dalam penyelidikan hingga terungkap.
“Kejahatan lain akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan dikenakan pasal hukuman yang berlaku,” ungkapnya.
Sementara, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat Menyebut bahwa dari 53 tersangka, ada juga 21 juru parkir liar yang terkena razia gabungan Polresta Malang Kota, Satpol PP Kota Malang dan Dishub Kota Malang.
“Dari berbagai kasus kejahatan yang diungkap itu, diamankan 53 tersangka termasuk didalamnya ada 21 juru parkir liar. Dan seluruh tersangka ini, dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Selain tersangka, juga diamankan berbagai barang bukti. Terdiri dari 1.808 botol miras berbagai jenis, uang tunai Rp 1.410.000, dan narkoba sebanyak 86,19 gram sabu serta 0,48 gram ganja, 4 buah HP dan 2 unit sepeda motor.
“Disamping itu, Polresta Malang Kota juga telah mengamankan sebanyak 138 sepeda motor. Karena terindikasi melakukan balapan liar baik di Jalan Ahmad Yani, Jalan Letjen S Parman, Jalan Veteran, Jalan Soekarno Hatta (Suhat), Jalan Besar Ijen, dan Jalan Rajasa,” bebernya.
Dalam kesempatan tersebut, Wahyu Hidayat mengapresiasi kinerja yang telah ditunjukkan Polresta Malang Kota. Dan berkat raihan Operasi Pekat Semeru 2025 yang gemilang, Polresta Malang Kota menduduki ranking tujuh pada wilayah Polda Jatim.
“Kami sangat mengapresiasi atas kegiatan yang dilakukan Polresta Malang Kota dalam menindak kejahatan yang terjadi saat bulan ramadan ini. Dengan begitu kami berharap, masyarakat Kota Malang dapat menjalankan ibadah dengan aman dan tertib serta mewujudkan Kota Malang yang aman dan kondusif,” ucapnya. (Rz/YD)