
KAB. MALANG – malangpagi.com
Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) memiliki peran vital dalam tata kelola pemerintahan daerah. Sekda menjadi pemicu utama berjalannya sistem pemerintahan secara optimal. Tak heran, jika proses seleksi calon Sekda Kabupaten Malang mendapatkan perhatian serius dari berbagai kalangan.
Salah satu pengamat yang menyoroti proses tersebut adalah Asep Suriaman, S.Psi, Direktur Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PuSDeK) sekaligus Direktur Layanan Psikologi Klinik Pulih Asih.
Ia menilai bahwa dari kelima kandidat yang telah mendaftar dalam seleksi terbuka (selter), Dr. Made Arya Wedhantara, S.H., M.Si merupakan figur yang paling layak untuk menduduki posisi strategis tersebut.
“Made Arya memiliki kompetensi, pengalaman, dan integritas yang teruji. Ia juga memiliki kemampuan manajerial dan pemahaman regulasi yang sangat baik,” ungkap Asep, Senin (4/8/2025).
Mengacu pada Permendagri Nomor 91 Tahun 2019 dan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, Sekda merupakan jabatan tertinggi dalam struktur sekretariat daerah yang bertugas memimpin pelaksanaan program pemerintahan dan mengoordinasikan kebijakan lintas sektor. Dalam konteks Kabupaten Malang, Sekda memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung kerja Bupati H.M. Sanusi dan Wakil Bupati Hj. Latifah, demi tercapainya visi dan misi pembangunan daerah.
Menurut Asep, Made Arya Wedhantara telah menunjukkan kiprah nyata dalam bidang administrasi pemerintahan dan manajemen publik. Ia dikenal piawai dalam mengelola tim kerja, serta memiliki komunikasi yang baik dengan berbagai stakeholder, termasuk masyarakat umum.
Tak hanya itu, Made juga kerap diundang sebagai narasumber di forum-forum akademik dan kegiatan kedinasan, memperkuat reputasinya sebagai birokrat yang profesional dan berpandangan luas.
“Integritas dan profesionalisme beliau tak diragukan lagi. Kabupaten Malang membutuhkan sosok seperti beliau di posisi Sekda untuk mempercepat laju pembangunan dan pelayanan publik,” tegas Asep.
Dengan segala kapabilitas yang dimiliki, banyak pihak berharap agar Made Arya Wedhantara dapat segera dikukuhkan sebagai Sekretaris Daerah definitif Kabupaten Malang, guna memperkuat sistem pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (*/YD)