Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

PusDek Nilai Made Arya Wedhantara Layak Jadi Sekda Kabupaten Malang

Dari lima kandidat, Made Arya Wedhantara, S.H., M.Si merupakan figur yang paling layak untuk menduduki posisi strategis tersebut.

by RedMP.
4 Agustus 2025
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

Asep Suriaman, S.Psi, Direktur Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PusDek).

KAB. MALANG – malangpagi.com

Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) memiliki peran vital dalam tata kelola pemerintahan daerah. Sekda menjadi pemicu utama berjalannya sistem pemerintahan secara optimal. Tak heran, jika proses seleksi calon Sekda Kabupaten Malang mendapatkan perhatian serius dari berbagai kalangan.

Salah satu pengamat yang menyoroti proses tersebut adalah Asep Suriaman, S.Psi, Direktur Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PuSDeK) sekaligus Direktur Layanan Psikologi Klinik Pulih Asih.

Ia menilai bahwa dari kelima kandidat yang telah mendaftar dalam seleksi terbuka (selter), Dr. Made Arya Wedhantara, S.H., M.Si merupakan figur yang paling layak untuk menduduki posisi strategis tersebut.

“Made Arya memiliki kompetensi, pengalaman, dan integritas yang teruji. Ia juga memiliki kemampuan manajerial dan pemahaman regulasi yang sangat baik,” ungkap Asep, Senin (4/8/2025).

Baca Juga :

Belasan Sekolah di Kota Malang Butuh Renovasi Mendesak, Disdikbud Ajukan Tambahan Rp1,5 Miliar

Belasan Sekolah di Kota Malang Butuh Renovasi Mendesak, Disdikbud Ajukan Tambahan Rp1,5 Miliar

9 September 2026
Kapolresta Malang Kota Siap Kawal Distribusi BBM di Tengah Meningkatnya Permintaan Pertalite

Kapolresta Malang Kota Siap Kawal Distribusi BBM di Tengah Meningkatnya Permintaan Pertalite

8 September 2026
Pasokan Beras Premium Terbatas, TPID Kota Malang Lakukan Pemantauan

Pasokan Beras Premium Terbatas, TPID Kota Malang Lakukan Pemantauan

8 September 2026
Gelar Sosialisasi PBG dan SLF, DPUPRPKP Kota Malang Ingatkan Pentingnya Legalitas Bangunan

Gelar Sosialisasi PBG dan SLF, DPUPRPKP Kota Malang Ingatkan Pentingnya Legalitas Bangunan

8 September 2026
Kembalikan Fungsi Hijau, Pemkot Malang Bongkar 13 Bangunan di GOR Ken Arok

Kembalikan Fungsi Hijau, Pemkot Malang Bongkar 13 Bangunan di GOR Ken Arok

7 September 2026
Load More

Mengacu pada Permendagri Nomor 91 Tahun 2019 dan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, Sekda merupakan jabatan tertinggi dalam struktur sekretariat daerah yang bertugas memimpin pelaksanaan program pemerintahan dan mengoordinasikan kebijakan lintas sektor. Dalam konteks Kabupaten Malang, Sekda memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung kerja Bupati H.M. Sanusi dan Wakil Bupati Hj. Latifah, demi tercapainya visi dan misi pembangunan daerah.

Menurut Asep, Made Arya Wedhantara telah menunjukkan kiprah nyata dalam bidang administrasi pemerintahan dan manajemen publik. Ia dikenal piawai dalam mengelola tim kerja, serta memiliki komunikasi yang baik dengan berbagai stakeholder, termasuk masyarakat umum.

Tak hanya itu, Made juga kerap diundang sebagai narasumber di forum-forum akademik dan kegiatan kedinasan, memperkuat reputasinya sebagai birokrat yang profesional dan berpandangan luas.

“Integritas dan profesionalisme beliau tak diragukan lagi. Kabupaten Malang membutuhkan sosok seperti beliau di posisi Sekda untuk mempercepat laju pembangunan dan pelayanan publik,” tegas Asep.

Dengan segala kapabilitas yang dimiliki, banyak pihak berharap agar Made Arya Wedhantara dapat segera dikukuhkan sebagai Sekretaris Daerah definitif Kabupaten Malang, guna memperkuat sistem pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (*/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Arema FC Buka Kompetisi dengan Pesta Gol, Bola Mati Jadi Senjata Mematikan Singo Edan

Arema FC Buka Kompetisi dengan Pesta Gol, Bola Mati Jadi Senjata Mematikan Singo Edan

4 September 2026

...

Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

24 Agustus 2026

...

Kemendukbangga/BKKBN Jatim Luncurkan Program GENTING pada Puncak Harganas ke-33 di Kabupaten Malang

Kemendukbangga/BKKBN Jatim Luncurkan Program GENTING pada Puncak Harganas ke-33 di Kabupaten Malang

29 Juli 2026

...

Putusan Inkrah, PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa Seluas 2.817 Meter Persegi di Karangduren Pakisaji

Putusan Inkrah, PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa Seluas 2.817 Meter Persegi di Karangduren Pakisaji

24 Juli 2026

...

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

12 Juni 2026

...

Ramai di Media Sosial, Polisi Pastikan Tak Ada Laporan Pocong Abal-Abal di Malang

Ramai di Media Sosial, Polisi Pastikan Tak Ada Laporan Pocong Abal-Abal di Malang

23 Mei 2026

...

Puluhan Wisatawan Positif Narkoba Usai Insiden Pantai Wediawu

Puluhan Wisatawan Positif Narkoba Usai Insiden Pantai Wediawu

6 Mei 2026

...

Load More
Next Post
Tak Gunakan Badan Jalan, Dishub Kota Malang Minta PT KAI Sediakan Lahan Parkir Sendiri

Tak Gunakan Badan Jalan, Dishub Kota Malang Minta PT KAI Sediakan Lahan Parkir Sendiri

Bakal Evaluasi Menyeluruh, Wali Kota Malang Serius Hidupkan Kembali Persema

Bakal Evaluasi Menyeluruh, Wali Kota Malang Serius Hidupkan Kembali Persema

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin