KOTA MALANG – malangpagi.com
DPRD Kota Malang akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, melalui Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi, Senin (29/11/2022). Meskipun disetujui, Ranperda ini tetap menuai catatan dan rekomendasi.
Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Eko Herdianto berharap, pada ada upaya peningkatan kinerja dalam semua sektor di Kota Malang pada 2023 nanti. “Yang terpenting adalah sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan, dan berbagai pembangunan ekonomi kerakyatan sebagai basis utama,” ucapnya.
Dirinya menambahkan, peningkatan ekonomi rakyat dengan menghidupkan basis pasar rakyat juga harus kembali ditingkatkan oleh Pemkot Malang. “Fasilitasi, pendampingan, dan dukungan terhadap UMKM Kota Malang harus menjadi perhatian serius Pemkot. Karena sektor UMKM dapat memperkuat sistem imun ekonomi Kota Malang,” sebut Eko.
Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa berharap setelah disahkan dan diputuskan bersama dengan DPRD tentang APBD 2023, Pemerintah Kota Malang segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait program kegiatan pemerintah sesuai amanat yang ada dalam APBD tahun anggaran 2023.
“Agar masyarakat tidak kaget atas kebijakan-kebijakan yang telah diambil dan dirumuskan bersama DPRD dan Pemerintah Kota Malang,” jelas juru bicara Fraksi PKB.
Catatan strategis juga datang dari Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Nurul Faridawati. Menurutnya, Anggaran pendapatan kinerja daerah pada hakikatnya merupakan instrumen kebijakan yang sangat penting, untuk digunakan sebagai alat meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah Kota Malang harus berupaya secara nyata dan transparan serta akuntabel dalam meningkatkan kinerja, guna mendapatkan manfaat APBD secara efektif, efisien, dan dapat dipertangggungjawabkan,” tutur Nurul.
Menambahkan beberapa catatan dan rekomendasi strategis, pendapat Fraksi PKS yang disampaikan Bayu Rekso Aji, memprediksa pada 2023 akan terjadi resesi global termasuk di Indonesia. Ia berharap Pemkot Malang siap dan terus memperhatikan kondisi perekonomian masyarakat, serta mempersiapkan program untuk mengantisipasi dampak resesi.
Terakhir, Fraksi Damai Demokrasi Indonesia yang diwakili oleh Lookh Makhfudz memandang dengan adanya kenaikan target Pajak Daerah mencapai 60 persen, pihaknya berharap Pemkot Malang mampu memenuhi target dengan melakukan kajian yang komprehensif, penataan sumber daya manusia yang mumpuni, dan juga perhitungan serta perencanaan yang baik. “Sehingga Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Daerah dapat membawa kemaslahatan bagi masyarakat Kota Malang,” tandasnya. (YD/MAS)