
KOTA MALANG –malangpagi.com
Harapan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera merealisasikan renovasi Pasar Besar kembali tertunda. Hingga pertengahan Juni 2025, belum ada kepastian dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan proyek yang sudah lama dinantikan tersebut.
Padahal, pada Maret lalu, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin telah berkomunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU) dan dijanjikan kepastian akan diberikan pada bulan Juni. Namun, hingga pertengahan bulan ini, belum ada tindak lanjut yang diterima.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengakui bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari pusat. Menurutnya, pembahasan anggaran di tingkat pusat, terutama terkait APBN, masih belum rampung.
“Kami masih menunggu. Saat ini, pembahasan di pemerintah pusat juga masih berjalan,” ujar Wahyu, Senin (16/6/2025).
Meski belum mendapat lampu hijau, Pemkot Malang mengaku telah menyelesaikan seluruh dokumen dan syarat teknis yang diperlukan. Koordinasi dengan KemenPU telah dilakukan, terutama terkait aspek teknis seperti jumlah pedagang, skema relokasi sementara, dan standar kelayakan bangunan.
“Kami sudah bahas soal standarisasi, relokasi pedagang, kelayakan bangunan, hingga feasibility study (FS). Semuanya sudah kami lengkapi,” jelasnya.
Wahyu menambahkan, rancangan awal pembangunan sempat mengusulkan enam lantai, namun atas pertimbangan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur dan KemenPU, rencana tersebut disesuaikan menjadi tiga lantai.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin menuturkan bahwa ketidakpastian ini salah satunya dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi anggaran di KemenPU, yang sempat memangkas dana hingga Rp80 triliun. Namun, informasi terakhir menyebutkan sebagian anggaran tersebut akan dikembalikan, meski finalisasi nomenklatur baru akan ditentukan akhir Juni ini.
“Katanya sekitar Rp20 sampai Rp30 triliun akan dikembalikan, tapi detail penggunaannya masih menunggu pembahasan lebih lanjut,” ucap Ali.
Ia juga menyebut ada kemungkinan proyek renovasi akan dijalankan dengan sistem kontrak tahun jamak (multiyears), yang memungkinkan anggaran dialokasikan bertahap.
“Skemanya mungkin kontrak jamak. Jadi tidak diselesaikan dalam satu tahun anggaran saja,” ucapnya.
Pemkot Malang sendiri telah mengajukan anggaran sekitar Rp200 miliar untuk proyek ini. Dana tersebut direncanakan untuk membangun Pasar Besar dengan desain tiga lantai, sesuai hasil revisi terakhir. (Rz/YD)