Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Ritel Modern Menjamur, Toko Tradisional di Sampang Kian Terhimpit

Jika usaha minimarket tidak dibatasi jumlahnya, usaha dagang rakyat yang masih dikelola secara tradisional bakalan terancam bangkrut.

by Red
23 Maret 2021
in Jawa Timur
Bagikan Berita

Kabid Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan DPMPTSP Naker Sampang, Sudarmadi. (Foto: Wid/MP)

SAMPANG – malangpagi.com

Keberadaan toko modern atau minimarket di Kabupaten Sampang semakin menjamur. Bukan hanya berdiri di ruas jalan-jalan protokol perkotaan, namun keberadaannya sudah merangsek ke seluruh pelosok kecamatan.

Pertumbuhan jaringan minimarket yang cukup masif ini dinilai kian menghimpit keberadaan toko-toko tradisional. Minimarket telah bertransformasi jadi solusi konkret bagi masyarakat, seperti layanan praktis dari urusan membeli pulsa, voucher listrik, tiket kereta, hingga tiket pesawat, dan sebagainya.

Minimarket kini seolah hadir tanpa pesaing. Warung-warung kelontong kecil dan kelas menengah semua dilibas. Satu persatu pelaku UMKM ini jatuh bangkrut, dan tak sedikit dari mereka harus menanggung hutang pinjaman modal warung. Baik pada bank, koperasi, dan juga supplier.

Kabid Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker), Sudarmadi mengaku, pihaknya tak mempersoalkan kondisi ini. Ia menilai menjamurnya minimarket tidak menyalahi peraturan yang ada.

Baca Juga :

No Content Available
Load More

“Sekarang ini kan sudah tidak ada lagi regulasi atau aturan yang mengatur batasan berdirinya sebuah toko modern maupun minimarket,” kata Sudarmadi, Senin (22/3/2021).

Ia menambahkan, tidak adanya batasan regulasi di perdagangan membuat aturan tersebut lebih memudahkan investasi, terutama dalam mendirikan toko dan minimarket. Dirinya juga memastikan bahwa seluruh minimarket yang tersebar di Sampang sudah mengantongi izin.

“Sudah berizin semua. Keberadaan minimarket ini diakui atau tidak memang ikut membantu perkembangan ekonomi daerah. Sebab, bisnis tersebut mampu menyerap jumlah tenaga kerja dari warga sekitarnya,” ungkapnya.

Lanjut Sudarmadi, pihaknya mengacu kepada rujukan dan aturan dari Pemerintah Pusat, yakni Peraturan Pemerintah (PP) nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

“Jadi, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sampang nomor 7 tahun 2013 tentang pengelolaan pasar modern itu secara otomatis gugur,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sampang, Agus Husnul Yakin menyatakan bahwa menjamurnya kegiatan usaha minimarket di Sampang tersebut sudah berlangsung lama.

“Menjamurnya minimarket itu kan sudah lama, sebelum adanya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 7 tahun 2021 tersebut,” ucap Agus.

Menurut Politisi asal Partai Bulan Bintang itu, apabila pendirian minimarket tidak diatur dan dibatasi oleh Pemkab, maka nasib toko kelontong dan warung-warung kecil akan terancam gulung tikar. Konsumen lebih memilih berbelanja di minimarket dengan alasan stok barang selalu baru, serta suasananya lebih nyaman.

“Jika usaha minimarket tidak dibatasi jumlahnya, usaha dagang rakyat yang masih dikelola secara tradisional bakalan terancam bangkrut. Seharusnya Pemkab lebih berpihak kepada warga kecil, bukan kepada kaum kapitalis,” harapnya.

Menjamurnya minimarket dan pasar tradisional, kata Agus, sebetulnya merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah. Dia berharap ada penegasan aturan untuk menyelamatkan pasar tradisional dan UKM.

“Pemkab yang punya regulasi. Daerah-daerah mana yang bisa dibangun minimarket, dan daerah mana yang tidak menganggu eksistensi dari pasar tradisional dan warung kecil. Mengingat saat ini kondisi pandemi Covid-19,” paparnya.

Sangat tak bisa dibayangkan makin terjepitnya para pedagang tradisional. Ritel modern ini secara terbuka dipertemukan di medan tarung, head-to-head dengan pedagang-pedagang kecil.

“Bagaimana mungkin jaringan bisnis dengan pemodal raksasa ini dapat ditaklukkan oleh pedagang-pedagang tradisional yang modalnya hanya kacangan,” pungkas Agus.

 

Reporter : Widodo

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: Mini marketpedagang tradisionaltoko kelontong
ADVERTISEMENT

Related Posts

Atletik Kota Malang Tambah Koleksi Medali, Target Tujuh Emas di Depan Mata

Atletik Kota Malang Tambah Koleksi Medali, Target Tujuh Emas di Depan Mata

4 Juli 2025

...

Porprov IX Jatim Dongkrak Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kota Malang

Porprov IX Jatim Dongkrak Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kota Malang

4 Juli 2025

...

Atlet 16 Tahun Sumbang Emas Lari 1.500 Meter untuk Kota Malang di Porprov Jatim 2025

Atlet 16 Tahun Sumbang Emas Lari 1.500 Meter untuk Kota Malang di Porprov Jatim 2025

3 Juli 2025

...

Bocah 14 Tahun Sumbang 5 dari 7 Emas Cabor Akuatik untuk Kota Malang di Porprov Jatim 2025

Bocah 14 Tahun Sumbang 5 dari 7 Emas Cabor Akuatik untuk Kota Malang di Porprov Jatim 2025

3 Juli 2025

...

E-Sport Kota Malang Raih Emas Perdana di Nomor Mobile Legends Porprov Jatim IX 2025

E-Sport Kota Malang Raih Emas Perdana di Nomor Mobile Legends Porprov Jatim IX 2025

2 Juli 2025

...

Baseball Putra dan Putri Kota Malang Sabet Perak di Final Porprov Jatim 2025

Baseball Putra dan Putri Kota Malang Sabet Perak di Final Porprov Jatim 2025

2 Juli 2025

...

Tim PUBG Kota Malang Sumbang Perunggu di Porprov Jatim IX 2025, Jadi Medali Perdana untuk E-Sport

Tim PUBG Kota Malang Sumbang Perunggu di Porprov Jatim IX 2025, Jadi Medali Perdana untuk E-Sport

2 Juli 2025

...

Load More
Next Post
Ritel Modern Menjamur, Toko Tradisional di Sampang Kian Terhimpit

Jalan Talok-Wonomulyo Kembali Tersentuh Pembangunan

Ritel Modern Menjamur, Toko Tradisional di Sampang Kian Terhimpit

Personel Yon Bekang 2 Kostrad Terima Vaksin Sinovac Tahap II 

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin