Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Sah! DPRD Kota Malang Setujui Ranperda Tugu Tirta Jadi Perda

Ini merupakan salah satu wujud nyata dalam upaya peningkatan pelayanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tugu Tirta.

by Red
14 Desember 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Walikota Malang, Sutiaji bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Malang, Abdurrochman (Foto: Hariani/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Penyediaan air bersih merupakan kebutuhan dasar manusia sesuai yang termaktub dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2004, yang menyebut bahwa negara menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan air.

Guna mengatur mekanisme dalam upaya penyediaan air bersih, sebenarnya Kota Malang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 11 Tahun 2019, tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tugu Tirta. Seiring waktu, Perda ini perlu dilakukan perubahan-perubahan sesuai perkembangan zaman dan kebutuhan.

Dalam perubahannya, secara umum, fraksi-fraksi yang duduk di lembaga legislatif menerima dan menyetujui Rancangan Perda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2019, tentang Perusahaan Air Minum Tugu Tirta Kota Malang.

Namun banyak catatan, rekomendasi, saran, bahkan sorotan yang dikemukakan terhadap kinerja Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Jasa Tirta, dalam Rapat Paripurna yang mengusung agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Pembahasan Ranperda Kota Malang tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019, tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, Senin (13/12/2021).

Baca Juga :

No Content Available
Load More

Dalam Rapat Paripurna yang bertempat di lantai 3 Gedung DPRD Kota Malang itu, Lea Mahdarina politisi dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangannya.

“Kejadian rusaknya transmisi di Sumber Wendit memiliki dampak penurunan distribusi ke beberapa tandon air. Sehingga air menjadi kecil serta tidak mengalir ke beberapa titik, dan menyebabkan di zona tersebut tidak mengalir di jam-jam tertentu,” sorot Lea.

Selain itu, dirinya juga mendorong agar Perumda Jasa Tirta melakukan evaluasi dan inventarisir, berkaitan dengan sarana dan pra sarana dalam menunjang kerja di lapangan.

Sependapat dengan Fraksi PDI Perjuangan, perwakilan Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB), Ike Kisnawati menekankan kepada Pemkot Malang untuk melakukan evaluasi atas kinerja Perumda Kota Malang secara periodik, agar pelayanan kepada masyarakat lebih optimal.

Wakil Ketua I DPRD Kota Malang, Abdurrochman menandatangani Keputusan DPRD Kota Malang. (Foto: Hariani/MP)

“Beberapa tahun terakhir, gangguan atas pelayanan Air Minum sering terjadi, dan masyarakat sangat dirugikan. Kami minta jajaran Direksi Perumda Tugu Tirta Kota Malang untuk berani melakukan evaluasi internal, agar penyediaan air minum dapat lebih baik,” tegas politisi PKB dari dapil Kedungkandang itu.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pun memberikan catatan agar peristiwa sulitnya ketersedian air minum tidak terulang kembali. “Fraksi PKS mendorong kepada Perumda Tugu Tirta untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme kerja terhadap pelayanan ketersediaan air minum. Serta jangan sampai peristiwa ketersediaan sulitnya air minum terjadi lagi,” ujar Agus Trio Purwono.

Sementara itu, Fraksi Gerindra yang diwakili Lelly Thresiyawati berharap keluhan pelanggan tidak hanya tanggapan normatif namun juga penanganan di lapangan.

“Terkait laporan penanganan pengaduan, agar nantinya dapat dilakukan komunikasi dua arah, agar pelayanan yang diberikan dapat disampaikan,” tuturnya.

Setali tiga uang dengan Fraksi lainnya, Fraksi dari Partai Golkar, Nasdem, dan PSI mendorong Perumda Tugu Tirta untuk mengoptimalkan potensi, dengan tidak mengesampingkan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Pelayanan prima kepada masyarakat harus terus ditingkatkan. Sehingga kebutuhan air minum berkualitas sehat dan berkuantitas cukup,” kata Eddy Widjanarko.

Pendapat pamungkas datang dari Fraksi Damai (Demokrat, PAN, dan Perindo) yang disampaikan oleh Pujianto.

“Fraksi Damai DPRD Kota Malang menekankan kepada Perumda Tugu Tirta agar melakukan perbaikan dan peningkatan dari segi manajerial perusahaan, pelayanan terhadap masyarakat dapat maksimal, dan tak kalah pentingnya mampu memberikan target PAD (Pendapatan Asli Daerah),” pesan Pujianto

Walikota Malang, Sutiaji menyampaikan pendapat di Rapat Paripurna DPRD Kota Malang. (Foto: Hariani/MP)

Sementara itu, Walikota Malang Sutiaji mengatakan, dalam rangka peningkatan kinerja, kualitas pelayanan, dan pengembangan usaha Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tugu Tirta, maka Pemkot Malang perlu melakukan perubahan dan Ranperda.

“Ini merupakan salah satu wujud nyata dalam upaya peningkatan pelayanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tugu Tirta,” tutur Walikota Malang, Sutiaji.

Di tempat yang sama Wakil Ketua I DPRD Kota Malang, Abdurrochman mengatakan bahwa tugas dan fungsi (tusi) DPRD adalah pengawasan. “Alhamdulillah, semua Fraksi sudah menyetujui terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perusahaan Air Minum Tugu Tirta,” sebutnya.

“Artinya kami DPRD, tetap pada tusinya, yaitu pengawasan. Dan apabila terjadi tidak kesesuaian di lapangan, kami akan melakukan teguran” pungkas Abdurrochman. (Har/MAS)


Bagikan Berita
Tags: Perda Tugu Tirta
ADVERTISEMENT

Related Posts

Mantapkan Langkah Menuju Kesetaraan Gender, DPRD Kota Malang Sahkan Ranperda PUG

Mantapkan Langkah Menuju Kesetaraan Gender, DPRD Kota Malang Sahkan Ranperda PUG

15 Juli 2025

...

Bapenda Kota Malang Berpotensi Kehilangan PAD Rp7 Miliar

Bapenda Kota Malang Gratiskan BPHTB untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

15 Juli 2025

...

13.806 Seragam Gratis SD dan SMP Mulai Disalurkan Wali Kota Malang

Wali Kota Malang Buka Peluang Bagi Sekolah Swasta untuk Ajukan Seragam Gratis

15 Juli 2025

...

13.806 Seragam Gratis SD dan SMP Mulai Disalurkan Wali Kota Malang

13.806 Seragam Gratis SD dan SMP Mulai Disalurkan Wali Kota Malang

15 Juli 2025

...

Ricuh Karnaval Sound Horeg di Mulyorejo Malang Berakhir Damai, Polisi Beberkan Kronologi

Ricuh Karnaval Sound Horeg di Mulyorejo Malang Berakhir Damai, Polisi Beberkan Kronologi

14 Juli 2025

...

Wali Kota Malang Tunggu Aturan Pemprov Soal Sound Horeg

Wali Kota Malang Tunggu Aturan Pemprov Soal Sound Horeg

14 Juli 2025

...

Ratusan Atlet Catur Rebut Piala Kapolresta Malang Kota di Bhayangkara Chess Day 2025

Ratusan Atlet Catur Rebut Piala Kapolresta Malang Kota di Bhayangkara Chess Day 2025

14 Juli 2025

...

Load More
Next Post
Jelang Nataru, Sutiaji Pastikan Kebutuhan Bahan Pokok di Kota Malang Tercukupi

Jelang Nataru, Sutiaji Pastikan Kebutuhan Bahan Pokok di Kota Malang Tercukupi

Jelang Nataru, Sutiaji Pastikan Kebutuhan Bahan Pokok di Kota Malang Tercukupi

Warga Sidomulyo Apresiasi Pembangunan Jalan Paving oleh Anggota DPRD Kota Batu

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin