KOTA MALANG – malangpagi.com
Maraknya Pasar Takjil di Kota Malang saat Ramadan, tak dipungkiri membuat ekonomi bergerak secara positif. Namun denomena tersebut menimbulkan dampak lain, yaitu adanya sampah yang berserakan. Salah satu titik timbulan sampah yang dikeluhkan oleh warga, dan menjadi perbincangan di media sosial, adalah keberadaan sampah liar di sekitar Jembatan Pasar Gadang.
Kondisi tersebut tak pelak menjadi perhatian Pemerintah Kota Malang. Baik dari DPRD maupun dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Menurut Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, pengelolaan sampah memang menjadi pekerjaan rumah tersendiri. “Ini adalah pembangunan jembatan paling gagal. Seharusnya jembatan itu berfungsi untuk kendaraan. Ini malah dijadikan tempat parkir dan membuang sampah,” ungkap Fathol, saat menjadi narasumber dalam Talk Show bertajuk “Mimpi Adipura Kencana” Kota Malang Jangan Sampai Kotor”, yang disiarkan oleh stasiun radio City Guide, Kamis (4/3/2024)
Pada kesempatan tersebut, dirinya menekankan perlunya ketegasan dari Pemerintah Kota Malang, serta mendesak untuk menyediaka TPS (Tempat Pembuangan Sampah) di area tersebut, agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. “Di samping itu, perlu ada sosialisasi menyadarkan masyarakat tentang pentingnya ikut menjaga kebersihan lingkungan di Kota Malang,” ujarnya.
Sebenarnya sudah ada TPS di wilayah tersebut, namun lokasinya agak jauh, berada di sisi barat jalan masuk Pasar Gadang tepatnya di perempatan traffic light. Sementara di sebelah timur tidak ada TPS. “Maka, DLH perlu ada Perda (Peraturan Daerah) khusus, karena di sana seperti dianaktirikan. Belum ada TPS untuk masyarakat di sekitar jembatan tersebut,” tutur Fathol.
Meskipun secara resmi Fathol mengaku belum menerima pengaduan masyarakat terkait hal itu, tetapi dirinya sering mencium bau tidak sedap ketika melewati Jembatan Pasar Gadang. “Saat Rapat Paripurna kami sudah menyampaikan, baik melalui pandangan umum, pandangan fraksi, hingga pendapat akhir fraksi,” bebernya.
Lebih lanjut politisi dari Dapil Kedungkandang itu pun menyarankan, jika Kota Malang ingin menggapai Adipura Kencana, jangan hanya tersentral di titik tengah kemudian barat. Tetapi menyeluruh wilayah timur dan selatan juga perlu diperhatikan. “Mudah-mudahan ada backup anggaran yang maksimal, baik kaitan dengan SDM-nya maupun infrastruktur. Armada pengangkutan masih kurang sekali, dan penyiapan TPS memang memungkinkan untuk bisa ditambah lagi, serta kesadaran masyarakat juga sangat penting,” imbuhnya.
Fathol pun menegaskan, Komisi C DPRD Kota Malang siap untuk memenuhi berapapun anggaran yang diperlukan. “‘Main mata’ dulu ya dengan kami, baru kemudian bawa ke TAPD (Tim Anggaran Perangkat Daerah),” selorohnya.
Menanggapi polemik sampah liar tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, menerangkan bahwa untuk TPS memang tidak boleh saling berdekatan, karena ada juklak dan juknis antara satu dan lainnya. “TPS paling dekat adalah TPS telecenter, tepatnya di Jalan Mayjend Sungkono. Apabila yang memfasilitasi di daerah Gadang berada di sebelah pojokan. Saat akan masuk di Jalan Satsui Tubun. Sebenarnya dekat dengan Pasar Gadang, dan timbulan sampah liar yang berada di Jembatan Pasar Gadang merupakan tanggung jawab bersama, seklaigus bagaimana menyadarkan perilaku masyarakat supaya membuang sampah pada tempatnya,” urai Rahman.
Untuk mengatasi permasalahan sampah di Jembatan Pasar Gadang ini, pihak DLH telah berkoordinasi bersama pihak UPT Pasar Gadang. Tetapi, Rahman menegaskan bahwa membangun kesadaran masyarakat itu merupakan persoalan yang tidak mudah. “Seharusnya ada larangan bahwa melakukan aktivitas di jembatan itu dilarang, karena karakteristik jembatan itu statis. Artinya tidak boleh ada beban di atasnya. Ironisnya, saat ini malah digunakan untuk parkir. Terkait fungsi jembatan, itu kewenangan dari DPUPRPKP (Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman),” terangnya.
Adapun di Diskoperindag memiliki Wastib (Pengawas Ketertiban), yang khusus menyediakan pelayanan masyarakat dan menjaga ketertiban. “Itu dapat dimaksimalkan dan diterapkan larangan tidak boleh loading barang-barang material untuk pasar. Jika itu tidak ditata, tidak dikoordinir, maka akan akan menjadi persoalan terus menerus,” sebut Rahman
Diakuinya, DLH Kota Malang terus melakukan inovasi dan improvisasi dalam menyelesaikan persoalan-persoalan persampahan di Kota Malang. “Saya sampaikan, masih kurangnya ketersediaan TPS di Kota Malang untuk backup 57 Kelurahan. Dan ini merupakan dasar Pemerintah Kota Malang untuk berpikir bersama,” ungkapnya.
Menurutnya, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi saja. “Minta tolong kepada Pak Fathol untuk dapat mengkoordinasikan ini antara masing-masing Perangkat Daerah yang mempunyai keterlibatan khusus. Bagaimana bertanggung jawab masalah sampah di Jembatan Pasar Gadang ini,” pungkas Rahman. (Har/MAS)