Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Satreskrim Polresta Malang Kota Lumpuhkan Pelaku Curanmor Bersenjata Api

Saat dilakukan upaya penangkapan, salah satu pelaku mengeluarkan sebuah senjata softgun jenis revolver.

by Red
4 Oktober 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

(Foto: istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Satreskrim Polresta Malang Kota menggelar konferensi pers terkait tindak pidana curanmor yang meresahkan warga Kota Malang, di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (4/10/2021).

Acara ini dipimpin Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto didampingi Kasatreskrim Kompol Tinton Yudha Riambodo, Kasatlantas AKP Yoppi Anggi Khrisna, dan Kasi Humas Ipda Eko Novianto.

Kasatreskrim Polresta Malang, Kompol Tinton Yudha Riambodo menjelaskan kronologi kejadian yang bermula pada Kamis, 9 September 2021, di mana anggota Resmob melakukan kegiatan patroli malam (Kring Serse) di wilayah Kecamatan Lowokwaru, sekitar pukul 02.30 WIB.

Saat anggota Resmob melintas di Jalan Kerto Raharjo, Kelurahan Ketawanggede, mereka melihat dua sosok laki-laki yang mencurigakan. Keduanya mengendarai sebuah sepeda motor dengan nopol N 3080 YAS.

Baca Juga :

Terduga Pelaku Curanmor yang Ditangkap Warga Sampang Ternyata ODGJ

Terduga Pelaku Curanmor yang Ditangkap Warga Sampang Ternyata ODGJ

15 September 2021
Abah Anton Turun Gunung, Hadiri Tasyakuran dan Berbagi Bersama Masyarakat

Wartawan Shock, Motornya Digondol Maling di Depan Rumah Sendiri

9 Mei 2021
Tim Resmob Polres Makota Ringkus Tiga Warga Asal Pamekasan Terkait Kasus Curanmor

Tim Resmob Polres Makota Ringkus Tiga Warga Asal Pamekasan Terkait Kasus Curanmor

4 Juni 2019
Load More

Selanjutnya anggota Resmob membuntuti dan melakukan pemantauan dari jauh terhadap dua laki-laki berinisial MB (41), seorang wiraswastawan asal Desa Jatiroto, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, dan ZA (20), karyawan swasta yang berdomisili di Randuagung, Kabupaten Lumajang.

“Sebelum melancarkan aksinya, kedua tersangka janjian untuk bertemu di dekat Kantor Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. ZA kemudian membonceng MB menuju Malang untuk melaksanakan aksinya, mencuri motor di rumah korban NS, warga Jalan Kerto Raharjo, Kelurahan Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru,” tutur Kompol Tinton.

Dirinya mengungkapkan, yang bertindak sebagai eksekutor pencurian adalah MB. Sedangkan ZA yang mengawasi kondisi sekitar.

Setelah melakukan aksinya, anggota Resmob langsung memastikan dan melakukan pengejaran hingga ke Jalan Raya Singosari. Anggota Resmob berhasil memepet salah satu pelaku hingga terjatuh.

“Pelaku lainnya sempat berniat menolong temannya yang terjatuh. Namun saat dilakukan upaya penangkapan, salah satu pelaku mengeluarkan sebuah senjata softgun jenis revolver berikut enam selongsong berisi peluru gotri, satu pelaku lainnya membawa senjata softgun jenis FN warna hitam berikut satu buah peluru gotri,” papar Kompol Tinton.

Melihat situasi tersebut, lanjut Kompol Tinton, anggota Resmob langsung melakukan tindakan tegas dan terukur kepada kedua pelaku.

MB dan ZA diancam pasal berlapis, kerena telah melanggar pasal 363 KUHP tentang tindak pindana pencurian dengan ancaman maksimum 7 tahun penjara, dan pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat Republik Indonesia No. 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. (Dodik/MAS)


Bagikan Berita
Tags: #CuranmorCuranmor Ditembak
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

20 Oktober 2025

...

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

20 Oktober 2025

...

Sebagian Warga Nilai Jalan Tembus Griya Santa Sudah Jadi Kebutuhan Kota Malang

Jalan Tembus Candi Panggung Tersendat, Satpol PP Surati Warga Griya Santa

18 Oktober 2025

...

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

PSEL Terkendala, RDF Jadi Opsi Pengolahan Sampah Andalan Kota Malang

18 Oktober 2025

...

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

18 Oktober 2025

...

Menteri PKP Pastikan Wartawan Bisa Nikmati Program Rumah Rakyat

Menteri PKP Pastikan Wartawan Bisa Nikmati Program Rumah Rakyat

18 Oktober 2025

...

Bank Dunia Kucurkan Rp143 Miliar untuk Atasi Banjir di Kota Malang

DPUPRPKP Kota Malang Sebut Jalan Tembus di Candi Panggung Jadi Solusi Atasi Kemacetan

18 Oktober 2025

...

Load More
Next Post
Ditresnarkoba Polda Jatim Tangkap Dua Pengedar Narkoba Antarprovinsi

Ditresnarkoba Polda Jatim Tangkap Dua Pengedar Narkoba Antarprovinsi

Ditresnarkoba Polda Jatim Tangkap Dua Pengedar Narkoba Antarprovinsi

Pemkab Malang Raih Kategori Baik dalam Penerapan Sistem Merit

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin