KOTA MALANG – malangpagi.com
Sejak 2015, Sekolah Dasar Kristen (SDK) Brawijaya 1 Malang yang berlokasi di Jalan Brawijaya No. 1, Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang menunggu untuk ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya.
Kepala Sekolah SDK Brawijaya 1 Malang, Eva Tulak Pongtiku mengatakan bahwa sekolah yang memiliki bangunan berarsitektur kolonial tersebut sempat beberapa kali didatangi peneliti budaya, termasuk dari Dinas Kebudayaan. Namun hingga saat ini pihaknya belum menerima surat penetapan sebagai Bangunan Cagar Budaya.
“Dari Cagar Budaya selalu mengundang sekolah ini jika ada pertemuan Cagar Budaya. Tetapi kami sendiri belum menerima surat resmi yang menetapkan bahwa sekolah ini termasuk Bangunan Cagar Budaya,” tutur Eva kepada Malang Pagi, Rabu (15/9/2021).
“Padahal sudah sejak 2015 silam kami mengajukan sekolah ini ke Cagar Budaya, tetapi belum ada pengesahan hingga saat ini. Meskipun semua bagian bangunan sudah dilakukan observasi, dan dinyatakan sudah memenuhi kriteria,” ungkapnya.
Sebelum menjadi SDK Brawijaya 1 pada tahun 1950, bangunan ini adalah Sekolah Kepandaian Putri (SKP). Sejak dialihfungsikan menjadi SDK, bangunan ini hanya mengalami perubahan pada atap (genting) tanpa mengubah bentuk arsitektur gaya kolonialnya.
“Kami harap pemerintah memberikan perhatian terhadap bangunan yang memiliki nilai sejarah. Termasuk membantu pemeliharaan bangunan, memperhatikan akses masuk [jalan menuju lokasi] agar mudah dilalui wisatawan. Karena seperti diketahui, jalan menuju sekolah kami tertutup oleh pasar burung. Hal-hal tersebut perlu diperhatikan untuk terciptanya kelestarian sebagai Bangunan Cagar Budaya,” tandas Eva.
Dihubungi terpisah melalui pesan Whatsapp, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang, Isa Wahyudi mengatakan bahwa semua Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) masih dalam kajian.
“Sedang dalam kajian. Kajian Agustus diajukan September. Ini apabila lancar bisa mendapatkan Surat Keputusan (SK),” jawab Isa singkat. (Diky/MAS)