Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Sekda Sampang Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Temukan Peredaran Rokok Ilegal

Untuk memerangi peredaran rokok ilegal dibutuhkan peran semua pihak. Termasuk masyarakat dengan turut mengawasi di lapangan.

by Red
27 Oktober 2021
in Jawa Timur
Bagikan Berita

Ilustrasi. (Foto: istimewa)

SAMPANG – malangpagi.com

Peredaran rokok ilegal masih banyak terjadi di berbagai wilayah. Hal tersebut tentu saja merugikan. Sebab, cukai rokok yang masuk ke kas negara juga dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Untuk mendukung program Stop Rokok Ilegal, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, H Yuliadi Setiyawan meminta masyarakat untuk tidak membeli rokok tanpa pita cukai.

Menurutnya, hal tersebut akan merugikan banyak pihak, termasuk petani tembakau. Apalagi, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima daerah pada akhirnya akan dikembalikan ke masyarakat.

Masyarakat juga diminta untuk tidak segan-segan melaporkan kepada pihaknya, jika menemukan peredaran rokok ilegal. “Untuk memerangi peredaran rokok ilegal dibutuhkan peran semua pihak. Termasuk masyarakat dengan turut mengawasi di lapangan. Laporkan jika menemukan rokok ilegal, yaitu rokok yang tanpa cukai,” tegas Yuliadi, Senin (25/10/2021).

Baca Juga :

Sosialisasi Stop Rokok Ilegal, Bea Cukai Bersama Diskominfo Sampang Gandeng Wartawan

Sosialisasi Stop Rokok Ilegal, Bea Cukai Bersama Diskominfo Sampang Gandeng Wartawan

30 September 2021
Pemkot Malang dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal

Pemkot Malang dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal

8 September 2021
Load More

Pihaknya menambahkan, pemberantasan rokok ilegal perlu dukungan dari semua pihak. Yuliadi menegaskan bahwa caranya cukup sederhana. Yakni dengan tidak membeli rokok ilegal yang beredar di pasaran.

Dirinya pun optimistis, cara tersebut ampuh dalam menekan peredaran rokok ilegal. Karena akan membuat tidak ada lagi permintaan dari konsumen.

Lebih lanjut Yuliadi menjelaskan, saat ini negara sedang membutuhkan banyak dana untuk penanganan Covid-19, serta untuk pemulihan perekonomian. Sebagian pemasukan dana yaitu dari cukai, yang akan dipergunaan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Rokok illegal inilah yang harus kita perangi bersama-sama. Karena yang ilegal ini tidak membayarkan kewajibannya kepada negara. Padahal dengan pajak cukai kita bisa membayar biaya jaminan kesehatan dan lain–lain. Ini anggarannya dari pajak rokok,” paparnya.

Yuliadi mengatakan, edukasi penting dilakukan kepada semua pihak terkait dengan pita cukai. Pihaknya juga secara masif melakukan sosialisasi tentang cukai, dengan harapan mampu menekan peredaran rokok ilegal.

“Jadi jangan beli rokok tanpa pita cukai. Karena itu ilegal dan ada ancaman hukumannya. Mari bersama-sama kita berantas rokok ilegal, yang jelas merugikan negara dan masyarakat,” ajaknya.

Terakhir, Yuliadi membeberkan sejumlah pelanggaran terhadap cukai. Antara lain rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai berbeda, rokok dengan pita cukai bekas, serta rokok polos atau rokok tanpa pita cukai.

“Pelanggaran atas kategori itu dikenakan hukuman penjara dan denda. Selain itu, pelaku usaha yang memperjualbelikan rokok ilegal juga dapat dikenakan sanksi pidana dan administrasi, sesuai UU Nomor 39 tahun 2007 tentang cukai,” pungkasnya. (Wid/MAS)


Bagikan Berita
Tags: Rokok IlegalStop Rokok Ilegal
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tempuh Jalur Hukum, Jemaat Adukan Dugaan Penyalahgunaan Dana GBI TOC Surabaya ke Polda Jatim

Tempuh Jalur Hukum, Jemaat Adukan Dugaan Penyalahgunaan Dana GBI TOC Surabaya ke Polda Jatim

28 Januari 2026

...

Pembekuan Serentak 6 Pengkab KBI di Jatim Sarat Muatan Politis, KBI Bangkalan Tegas Melawan

Pembekuan Serentak 6 Pengkab KBI di Jatim Sarat Muatan Politis, KBI Bangkalan Tegas Melawan

28 Januari 2026

...

Tantangan Program 3 Juta Rumah, APERSI Jatim Soroti Mahal dan Langkanya Lahan di Malang Raya

Tantangan Program 3 Juta Rumah, APERSI Jatim Soroti Mahal dan Langkanya Lahan di Malang Raya

27 Januari 2026

...

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Ketua Kickboxing Jatim Masuk Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Ketua Kickboxing Jatim Masuk Tahap Penyidikan

24 Januari 2026

...

Akibat Keterlambatan, Kontraktor Proyek Drainase Suhat Lunasi Denda Rp108 Juta

Akibat Keterlambatan, Kontraktor Proyek Drainase Suhat Lunasi Denda Rp108 Juta

14 Januari 2026

...

Wagub Jatim Tinjau Proyek Drainase Suhat Kota Malang, Temukan Sejumlah Catatan Perbaikan

Wagub Jatim Tinjau Proyek Drainase Suhat Kota Malang, Temukan Sejumlah Catatan Perbaikan

13 Januari 2026

...

Sambut HPN 2026, JMSI Jatim Gelar Doa Bersama di Rumah Anak Yatim

Sambut HPN 2026, JMSI Jatim Gelar Doa Bersama di Rumah Anak Yatim

9 Januari 2026

...

Load More
Next Post
DPRD Kota Malang Setujui Permohonan Hibah PCNU Kota Malang

DPRD Kota Malang Setujui Permohonan Hibah PCNU Kota Malang

Seluruh Fraksi DPRD Setujui Permohonan Barang Milik Daerah PCNU Kota Malang

Seluruh Fraksi DPRD Setujui Permohonan Barang Milik Daerah PCNU Kota Malang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin