
KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemkot Malang siap segera mewujudkan keberadaan sekolah rakyat, hasil program dari Presiden RI Prabowo Subianto yang ditargetkan mampu dimulai pada tahun ajaran 2025/2026.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, dua lokasi yang menjadi usulan untuk sekolah rakyat, yaitu di bangunan eks Politeknik Kota Malang (Poltekom) dan Rusunawa.
“Tim dari Kemensos dan Kementerian PU sudah meninjau. Ini semua untuk warga Kota Malang yang masuk kemiskinan grade 1 sampai 3. Harapan kita bisa menekan angka putus sekolah, karena kita targetkan seribu siswa,” ujar Wahyu, Sabtu (29/3/2025).
Menurut Wahyu, keberadaan sekolah rakyat ini sangat penting dalam menjawab permasalahan pendidikan di Indonesia, terutama bagi anak-anak yang putus sekolah akibat perekonomian.
Dengan menggunakan konsep boarding school, para siswa tidak hanya mendapatkan pendidikan akademik, tetapi juga tinggal di lingkungan yang kondusif untuk belajar dan berkembang.
“Jadi karena sistemnya boarding school, mereka akan menginap di sana. Untuk jenjangnya ya mulai SD, SMP sampai SMA. Tapi, nanti yang mana dulu? Apakah SD, SMP atau SMA dulu nanti akan diatur oleh Kemensos dan Kemendikbud. Bagaimana tenaga pengajarnya, kurikulumnya akan diatur pusat, tapi bagi warga Kota Malang,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito menyebutkan, sesuai arahan pemerintah pusat, lokasi sekolah rakyat diprioritaskan menggunakan bangunan yang sudah ada terlebih dahulu.
Hal ini supaya tidak memakan banyak anggaran. Pemkot Malang juga sudah mulai memetakan sasaran pelajar yang akan mengikuti sekolah rakyat.
“Jadi intinya Disdikbud itu memetakan anak usia sekolah jenjang SD dan SMP, khususnya yang dari keluarga miskin. Nanti kan sekolah yang direncanakan ini boarding school, jadi semua baiaya ditanggung pusat,” jelasnya.
Pembentukan sekolah ini juga dilakukan secara bertahap. Untuk lokasi yang diusulkan, bisa saja berubah rubah sesuai kebutuhan final nanti.
“Arahan dari pusat paling tidak bisa menampung 1.000 siswa. Makannya, pemerintah pusat itu salah satunya mensyaratkan luas bangunan minimal 5 hektar,” ucapnya. (Rz/YD)