KOTA BATU-malangpagi.com
Pemilu 2019 yang sudah berakhir beberapa waktu lalu, nampaknya belum menuai hasil yang memuaskan. Hal ini, ditunjukkan dengan adanya sengketa yang sedang bergulir di meja Mahkamah Konstitusi (MK).
Dimana, terkait gugatan Capres dan Cawapres Nomor urut 2 pasangan Prabowo-Sandy terhadap Capres dan Cawapres Nomor urut 1, pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin.
Dengan demikian, dari beberapa tokoh yang ada di Kota Batu, berharap TNI dan Polri harus bertindak tegas kalau sampai terjadi kerusuhan yang mengacaukan negara.
Ungkapan tersebut disampaikan Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Batu, Endro Wahyu, bersama Ketua Banser Kota Batu, Arif Hariyanto, Senin (10/6/2019).
“Demi kedamaian Pemerintah, maka Polri dan TNI untuk menolak rusuh, karena mereka bagian garda terdepan dalam pengamanan di negara kita ini.Kami sangat menolak adanya kerusuhan dalam prosesi gugatan di MK yang sedang berjalan ini,” kata Endro Wahyu.
Oleh karena itu, pria yang sapaan akrapnya Abah Hendro itu, sangat berharap kepada aparat penegak hukum agar menindak tegas, terhadap pelaku – pelaku perusuh.
“Prosesi gugatan tersebut sedang berjalan di MK, maka kita semua harus menunggu hasil keputusan dari MK. Masyarakat jangan mau terpecah karena hasutan atau fitnah-fitnah yang sedang digulirkan sehingga mengusik kedamaian negara kita Indonesia ini,” tegas dia.
Hal yang sama, juga diungkapkan Ketua Banser Kota Batu, Arif Hariyanto, masyarakat jangan terpecah belah karena kepentingan kelompok atau golongan.
“Yang perlu diingat, ketika sedang melakukan aksi-aksi kerusuhan dengan bangganya pelaku-pelaku pembuat onar tersebut berbuat seenaknya. Namun, setelah berurusan dengan aparat penegak hukum, lantaran perbuatannya, mereka hanya bisa tertunduk lesu dan tidak ada yang bisa menjamin aman karena aksi-aksi brutal mereka,” sindir Arif.
Untuk itu, Arif, mengajak kita semua bisa berfikir waras dengan akal sehat dan banyaklah berdoa, agar tidak mudah terprofokasi.
“Cermatilah, dalam perhelatan politik menang dan kalah itu hal yang biasa. Namun, kalau ada yang tidak puas dan mengajukan gugatan ke MK, itu juga wajar, karena itu tempat dan ajangnya. Tapi, janganlah berbuat rusuh dan sebagainya, sehingga akan menjadi tontonan oleh negara lain,” pungkas dia.
Reporter : Red
Editor : Putut