KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), sejak 2020 telah meresmikan layanan nomor tunggal panggilan darurat 112 atau call center 112.
Seperti halnya layanan panggilan darurat 9-1-1 di Amerika Serikat yang biasa kita lihat di film-film Hollywood, layanan 112 bebas pulsa ini beroperasi selama 24 jam dalam sehari, guna membantu mengatasi kejadian kedaruratan.
Menurut Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Kota Malang, Moh Sidik, layanan 112 mulai banyak dimanfaatkan oleh warga Kota Malang, seiring berjalannya waktu.
“Pada semester pertama 2022, tercatat 269 kejadian yang sudah ditangani. Antara lain penanganan kedaruratan yang tertinggi adalah penanganan kecelakaan lalu lintas (27,88 persen), penanganan evakuasi hewan (22,68 persen), penanganan kebakaran (8,92 persen), penanganan kerusakan konstruksi (8,18 persen), layanan ambulans (7,43 persen), dan layanan kedaruratan lainnya (24,91 persen),” papar Moh Sidik, Kamis (14/7/2022).
Penanganan untuk layanan ini bekerja sama dengan jajaran terkait. Seperti Polresta Malang Kota, Kodim 0833 Kota Malang, Palang Merah Indonesia (PMI), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang, dan PLN.
Selain itu juga bersinergi dengan perangkat daerah Pemkot Malang. Di antaranya DPUPR PKP, UPT Damkar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinsos-P3AP2KB, Dinas Kesehatan (Dinkes), PDAM, dan PSC 119.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Malang Muhammad Nur Widianto mengatakan, tujuan adanya layanan 112 ini adalah untuk mempermudah masyarakat, terutama dalam melakukan panggilan kedaruratan. Sehingga mempercepat penanggulangan keadaan darurat dan mempermudah koordinasi antarinstansi terkait, serta mengurangi dampak bahaya dari keadaan darurat.
Program layanan 112 adalah salah satu cara Pemkot Malang melalui Diskominfo, dalam memberikan kemudahan pelayanan kedaruratan yang terjadi di Kota Malang.
“Diharapkan layanan ini akan terus dapat melayani masyarakat secara maksimal. Bagi warga Kota Malang, silakan dimanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya,” ujar pria yang biasa disapa Mas Wid itu.
“Semua orang dapat mengadukan kondisi darurat kepada kami melalui layanan 112. Nanti kami akan membantu meneruskan kepada instansi atau lembaga yang berwenang, untuk menyelesaikan kondisi kegawatdaruratan yang dialami warga,” pungkasnya. (Har/MAS)