JAKARTA – malangpagi.com
Dualisme kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) berakhir dengan terbitnya Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) nomor AHU-0000510.AH.01.08.TAHUN 2020, yang mengakui Arjuna Putra Aldino sebagai Ketua Umum dan M. Ageng Dendy Setiawan sebagai Sekretaris Jenderal.
Arjuna-Dendy dipilih oleh 81 cabang definitif, 4 dewan pimpinan daerah definitif, 6 cabang caretaker dan 4 dewan pimpinan daerah caretaker pada Kongres XXI GMNI di Ambon pada 3 Desember 2019 lalu.
Dalam kongres yang sempat diwarnai kericuhan tersebut, Ketua Umum DPP GMNI 2017-2019 Robaytullah Kusuma Jaya terpaksa menggunakan hak prerogatifnya, sesuai yang tercantum dalam ART GMNI Pasal 9 Ayat 6 dengan memindahkan tempat kongres ke aula Hotel Amaris Ambon.
Hal itu dilakukan karena sejumlah peserta kongres dianggap tidak bisa mengikuti sidang dengan demokratis. Disinyalir karena adanya intimidasi oleh sejumlah oknum yang berasal dari luar GMNI.
“Alhamdulillah, SK Kemenkumham telah terbit, bersifat final dan mengikat. Walaupun bukan merupakan tolok ukur perjuangan, namun semoga dengan SK ini kami bisa melakukan pekerjaan organisasi dan kaderisasi tanpa hambatan,” ujar Arjuna
Selain mengumumkan terbitnya SK Kemenkumham, DPP GMNI juga menyelenggarakan tasyakuran di Sekretariat baru yang terletak di Jl. Tm. Bend. Jatiluhur III No. 2, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
Sekretariat baru ini diputuskan setelah legalitas kepemilikan Wisma Trisakti tidak memiliki kejelasan. Untuk menghindari pertikaian dan keributan berkepanjangan, maka DPP GMNI memutuskan untuk menempati Sekretariat Rumah Juang Marhaenis sebagai pusat aktivitas organisasi.
“Kami tidak ingin larut dalam pertikaian. Sehingga kami putuskan untuk menempati Rumah Juang Marhaenis sebagai pusat kegiatan dan kesekretariatan DPP GMNI. Kami juga tidak ingin GMNI mengalami kevakuman. Oleh karena itu, kami pilih melaksanakan tugas organisasi di Rumah Juang ini,” ungkap Dendy
Acara deklarasi SK Kemenkumham dan tasyakuran peresmian sekretariat baru ditutup oleh pidato politik Ketua Umum DPP GMNI 2019-2022, Arjuna Putra Aldino bertajuk “Renungan Perjuangan Menyongsong Zaman Baru.”
Pidato tersebut berisi peran DPP GMNI dalam merespon adanya perubahan ekonomi-politik dunia, yang dimotori Revolusi Industri 4.0 yang bersifat exponential dan disruptive.
Perubahan yang sedang berlangsung itu menempatkan bangsa-bangsa, termasuk bangsa Indonesia berada di persimpangan jalan. Antara “kesadaran dunia lama” yang existing dan membangun “kesadaran baru” yang sangat berbeda dari yang sebelumnya.
Pandemi global telah memicu perubahan besar-besaran, sekaligus menjadi katalisator bagi berlangsungnya revolusi industri keempat.
“Kesadaran baru ini harus dibangun sedini mungkin. Tidak sekadar menyambut manfaat dari kehadiran teknologi baru, tetapi yang lebih utama adalah untuk kemaslahatan bangsa Indonesia. Karena bagi GMNI, yang terpenting yakni berpusat pada manusia Indonesianya sendiri. Nilai-nilai, budaya dan tradisi ke-Indonesia-an harus tetap utuh,” papar Arjuna dalam pidato politiknya.
DPP GMNI di bawah kepemimpinan Arjuna-Dendy memilih jalan intellectual movement, yang memiliki tugas untuk membangun lapisan masyarakat yang sadar politik. Hal ini dilakukan GMNI di tengah kebuntuan ilmu-ilmu sosial, dalam membedah permasalahan untuk menemukan solusi.
“GMNI harus memilih intellectual movement, karena tidak ada jalan lain. Sebagai gerakan mahasiswa dengan mengedepankan kekuatan pengetahuan atau the power of knowledge sebagai sumber daya politik, GMNI harus menjadi juru pikir dan juru bicara di zaman baru. Bukan menjadi juru pukul atau tukang gebuk,” tutup Arjuna.
Editor : Redaksi