
LOMBOK – malangpagi.com
Keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam menerapkan sistem pajak berbasis digital atau Smart Tax kini mendapat pengakuan nasional. Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat resmi menjadikan inovasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang sebagai percontohan.
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, dan Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini, terkait replikasi dua inovasi unggulan, yakni aplikasi Persada dan Vesop.
Sebagai tindak lanjut kerja sama tersebut, Kepala Bapenda Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, AP, M.Si., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Smart Tax yang digelar di Senggigi, Lombok Barat, pada Selasa (23/7/2025). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bapenda dan Dinas Komunikasi dan Informatika Lombok Barat.
“Kepercayaan ini menjadi bukti nyata bahwa inovasi Smart Tax di Kota Malang diakui dan layak direplikasi di daerah lain. Ini mencerminkan komitmen kami dalam menghadirkan tata kelola pajak daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi,” ujar Handi.
Aplikasi Persada (Perangkat Sistem Administrasi Pajak Daerah) merupakan platform berbasis web dan Android untuk memantau transaksi penjualan wajib pajak secara daring. Sedangkan Vesop (Verifikasi Subjek dan Objek Pajak) digunakan untuk verifikasi dan pendataan wajib pajak, termasuk informasi Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) dan riwayat pelaporan pajak.
Namun, implementasi Smart Tax tidak berhenti pada dua aplikasi itu saja. Handi menambahkan, Kota Malang juga mengembangkan berbagai aplikasi pendukung lainnya seperti e-SPPT, e-BPHT, e-SKPD, SiPetapa, Singo Pajak, dan SIAPGRAK. Semua sistem ini telah terintegrasi untuk menciptakan ekosistem perpajakan digital yang efisien dan andal.
“Keberhasilan ini juga tak lepas dari sinergi lintas sektoral. Kolaborasi antar perangkat daerah, dukungan kebijakan, dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam memperkuat sistem digital yang kami bangun,” jelas Handi.
Pihaknya berharap, kerja sama dengan Lombok Barat dapat menjadi jembatan untuk transfer pengetahuan dan inovasi. Dengan begitu, penerapan Smart Tax di daerah lain dapat disesuaikan dengan kebutuhan lokal, demi mendorong optimalisasi pendapatan daerah dan peningkatan layanan publik.
“Semoga langkah ini menjadi awal dari pengembangan sistem perpajakan digital yang lebih merata di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (YD)












