KOTA MALANG – malangpagi.com
Proyek Pembangunan Water Treatment Plant (WTP) Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bango kembali dilanjutkan usai pihak pelaksana proyek, PT Sinar Energi Yodya KSO menerima Surat Perintah Kerja (SPK) dari Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta 1 pada 6 Mei 2024 lalu.
Dalam surat keputusan 0047/UM/DPB/V/2024 yang ditandatangani Kepala Divisi Pengembangan Bisnis Perum Jasa Tirta 1, Hamim Ghufroni meminta kepada PT Sinar Energi Yodya KSO sebagai pelaksana proyek untuk melanjutkan proses pembangunan WTP IPA Bango setelah terbitnya Pendapat Hukum (Legal Opinion) tentang tindak lanjut pembangunan IPA Bango dari Kejaksaan Negeri Kota Malang pada tanggal 25 April 2024.
Project Manager (PM) PT Sinar Energi Yodya KSO, Sutrisno menjelaskan bahwa dengan adanya SPK dari Jasa Tirta 1, maka sebagai pelaksana proyek memiliki kewajiban untuk melanjutkan pembangunan WTP IPA Bango.
“Kami diperintahkan untuk memulai pengerjaan ini lagi. Karena kami memikiki pedoman yakni surat ini. Secara umum, sebagai penerima kontrak dengan pemberi kontrak sudah ada perintah seperti ini ya kewajiban kami hanya melanjutkan saja,” papar Sutrisno saat ditemui, Senin (24/06/2024).
Terkait permasalahan sebelumnya yang membuat pembangunan WTP dihentikan, Sutrisno mengatakan bahwa permasalahan tersebut bukan menjadi kewenangannya sebagai pelaksana proyek konstruksi. Dikarenakan, lanjutnya, untuk permasalahan perijinan dan lain sebagainya menjadi kewenangan dari Jasa Tirta 1.
“Kami hanya mengikuti kontrak kerja, jikamuncul permasalahan lagi itu di luar ranah kita,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sutrisno juga menyampaikan bahwa proses pengerjaan pembangunan WTP IPA Bango ini kurang lebih telah mencapai 90 persen. Selanjutnya, tinggal uji laboratorium kualitas air dan pengoperasian WTP IPA Bango.
“Pembangunan fisiknya itu kurang lebih sudah 90 persen. Lebih lanjut, kami akan meninjau kualitas air agar sesuai dengan yang ditentukan,” jelas Sutrisno.
Dikatakan Sutrisno, dilanjutkannya proses pembangunan WTP IPA Bango berkapasitas 200 Liter per second (LPS) diatas lahan seluas 15.000 meter persegi tersebut, diharapkan dapat memenuhu kebutuhan air bersih masyarakat Kota Malang.
“Jika tidak ada kendala, Target bulan Agustus harus selesai. Harapannya dengan kapasitas 200 LPS itu, kalau di distribusikan ke masyarakat bisa melayani kebutuhan 175.000 pelanggan rumah,” tandasnya. (Red.)