Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pansus DPRD Kota Malang Beri 5 Rekomendasi Terhadap Ranperda RPJPD

Pansus juga meminta agar menambahkan 6 indikator pada SE Gubernur Jawa Timur yang belum tercantum dalam Ranperda RPJPD Kota Malang tahun 2025-2045.

by RedMP.
25 Juni 2024
in Kota Malang
Bagikan Berita

Rapat Paripurna Laporan Pansus terhadap Ranperda RPJPD. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Malang sampaikan hasil pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Malang Tahun 2025-2045 dalam Rapat Paripurna, bertempat Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (25/06/2024).

Ketua Pansus Ranperda RPJPD Kota Malang tahun 2025-2045, Moh. Arif Budiarso menyampaikan hasil pembahasan Pansus yang tertuang dalam berita acara rapat Nomor 400.2.3.4/15/35.73.200/2024 dan Nomor 400.2.3.4/22/35.73.112/2024 bahwa telah disepakati antara Panitia Khusus pembahasan RPJPD Kota Malang tahun 2025-2045 DPRD Kota Malang dan Tim Pembahasan Ranperda Pemerintah Kota Malang.

“Berdasarkan proses pembahasan yang telah dilaksanakan, maka sebagai kesimpulan dari laporan hasil pembahasan Pansus, maka dalam kesempatan ini Pansus RPJPD DPRD Kota Malang menyampaikan 5 poin rekomendasi,” ungkapnya.

Dikatakannya, ada lima poin rekomendasi Pansus terhadap Ranperda tersebut, yang pertama, dalam hubungan antar dokumen perlu ditambahkan narasi justifikasi bahwa penyusunan RPJPD Kota Malang juga perlu diperhatikan hasil capaian pembangunan dan rekomendasi hasil evaluasi RPJPD 2005-2025.

Baca Juga :

Mahasiswa UIBU Dampingi Pengembangan Desa Wisata Gamplong Melalui Program Parkerif

Mahasiswa UIBU Dampingi Pengembangan Desa Wisata Gamplong Melalui Program Parkerif

20 Juni 2026
Ribuan Warga Malang Raya Deklarasikan Dukungan untuk Program MBG di Alun-Alun Tugu

Ribuan Warga Malang Raya Deklarasikan Dukungan untuk Program MBG di Alun-Alun Tugu

20 Juni 2026
Wali Kota Malang Instruksikan ASN Kenakan Jersey Tim Piala Dunia Setiap Jumat

Wali Kota Malang Instruksikan ASN Kenakan Jersey Tim Piala Dunia Setiap Jumat

19 Juni 2026
Ribuan Warga Siap Ikuti Apel Akbar Dukungan Program MBG di Balai Kota Malang

Ribuan Warga Siap Ikuti Apel Akbar Dukungan Program MBG di Balai Kota Malang

19 Juni 2026
Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Penggerak Ekonomi, Wali Kota Malang Dorong Nobar dan Dukung UMKM

Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Penggerak Ekonomi, Wali Kota Malang Dorong Nobar dan Dukung UMKM

19 Juni 2026
Load More

“Kedua, berkenaan dengan 20 Indikator Utama Pembangunan (IUP) yang tertuang dalam SE Gubernur Jawa Timur tanggal 31 Mei 2024 (SE tersebut terbit setelah Ranperda RPJPD Kota Malang Tahun 2025-2045 diserahkan oleh Pemerintah Kota Malang ke DPRD) dan wajib menjadi indikator RPJPD seluruh kabupaten/kota se- Jawa Timur,” jelasnya.

Selain itu, Pansus juga meminta agar menambahkan 6 indikator pada SE Gubernur Jawa Timur yang belum tercantum dalam Ranperda RPJPD Kota Malang tahun 2025-2045, sehingga jumlah Indikator Utama Pembangunan RPJPD Kota Malang menjadi 34 indikator yang sudah tercantum dalam Ranperda RPJPD ditambah 6 indikator yang belum tercantum, atau total sejumlah 40 indikator.

“Untuk 20 indikator dari total 40 indikator RPJPD (yang bersumber dari SE Gubernur Jawa Timur), untuk target 2045 agar mengacu pada target tahun 2045 yang tercantum dalam SE Gubernur karena target 2045 yang dicantumkan di SE Gubernur tersebut diyakini telah melalui perhitungan yang terukur dan secara kumulatif seluruh kabupaten/kota akan berpengaruh pada pencapaian target provinsi Jawa Timur,” lanjutnya.

Selanjutnya, yang ketiga, Pansus menyebutkan bahwa sisa indikator RPJPD yang tidak bersumber dari Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, terkait penentuan target 2025 dan target 2045, dapat menggunakan angka yang saat ini tersaji pada Ranperda RPJPD.

“Kecuali, apabila dari Tenaga Ahli memiliki perhitungan yang berbeda yang juga dapat dipertanggungjawabkan, sehingga apabila hal itu terjadi maka angka-angka tersebut dapat disandingkan untuk kemudian disepakati angka mana yang akan digunakan,” terang anggota DPRD kota Malang dari Fraksi Golkar tersebut.

Pada poin keempat rekomendasi, laju pertumbuhan penduduk dan proyeksi kepadatan penduduk serta penduduk usia produktif, angka ketergantungan, dan bonus demografi yang menjadi isu strategis nasional juga telah disajikan menjadi isu strategis regional dalam dokumen dan diberikan analisa serta strategi menghadapi bonus demografi penduduk sampai tahun 2045.

Sedangkan pada poin kelima, untuk sisa indikator RPJPD yang tidak bersumber dari SE Gubernur Jawa Timur, terkait penentuan target 2025 dan target 2045, dapat menggunakan angka yang saat ini tersaji pada Ranperda RPJPD.

“Demikian laporan hasil pembahasan terhadap Ranperda tentang RPJPD Kota Malang tahun 2025-2045 yang dapat disampaikan, untuk dapatnya menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD Kota Malang pada tahap pembahasan selanjutnya,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Ribuan Warga Malang Raya Deklarasikan Dukungan untuk Program MBG di Alun-Alun Tugu

Ribuan Warga Malang Raya Deklarasikan Dukungan untuk Program MBG di Alun-Alun Tugu

20 Juni 2026

...

Wali Kota Malang Instruksikan ASN Kenakan Jersey Tim Piala Dunia Setiap Jumat

Wali Kota Malang Instruksikan ASN Kenakan Jersey Tim Piala Dunia Setiap Jumat

19 Juni 2026

...

Ribuan Warga Siap Ikuti Apel Akbar Dukungan Program MBG di Balai Kota Malang

Ribuan Warga Siap Ikuti Apel Akbar Dukungan Program MBG di Balai Kota Malang

19 Juni 2026

...

Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Penggerak Ekonomi, Wali Kota Malang Dorong Nobar dan Dukung UMKM

Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Penggerak Ekonomi, Wali Kota Malang Dorong Nobar dan Dukung UMKM

19 Juni 2026

...

Wali Kota Malang Targetkan Proyek Jalan Pasar Gadang Selesai Lebih Cepat dari Jadwal

Wali Kota Malang Targetkan Proyek Jalan Pasar Gadang Selesai Lebih Cepat dari Jadwal

15 Juni 2026

...

Empat Pasar Rakyat di Kota Malang Diprioritaskan Direvitalisasi pada 2027

Empat Pasar Rakyat di Kota Malang Diprioritaskan Direvitalisasi pada 2027

15 Juni 2026

...

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Kasus Penggelapan Mobil Rental Berakhir Damai, Polsek Klojen Tegaskan Proses Sesuai Prosedur

13 Juni 2026

...

Load More
Next Post
Harmoni Kelas Musik Difabel dalam Cangkrukan Teras Melody

Harmoni Kelas Musik Difabel dalam Cangkrukan Teras Melody

Meski Banyak Catatan, DPRD Kota Malang Sahkan Ranperda RPJPD

Meski Banyak Catatan, DPRD Kota Malang Sahkan Ranperda RPJPD

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin