KOTA MALANG – malangpagi.com
Melalui Walikota Malang, Sutiaji, Pemerintah memberikan hibah bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) yang berada di Kota Malang, dengan total bantuan sebesar Rp3.277.410.00.
Pemberian bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas parpol dalam kehidupan demokrasi di Kota Malang melalui edukasi politik. Baik bagi masyarakat, maupun anggota parpol.
“Hibah partai ini bertujuan menguatkan eksistensi partai. Pasalnya, bantuan ini untuk kepentingan edukasi agar pemilih bisa kuat. Selain itu, juga sebagai upaya peningkatan kompetensi di tingkat kader. Supaya memiliki kompetensi luar biasa, seperti pengayaan legal drafting atau lainnya. Itu yang kita kuatkan,” tegas Sutiaji, dikutip dari laman Humas Pemkot Malang. Kamis (16/9/2021).
Ia pun menyampaikan, parpol telah banyak berkontribusi dalam menjalankan demokrasi di Indonesia. Dan bantuan keuangan ini diharapkan dapat mendorong kuatnya edukasi politik. Sehingga dapat menguatkan kapasitas partai dan kader yang dicalonkan.
“Apabila kader-kader yang duduk di legislatif itu kompeten, memiliki integritas yang bagus sebagai representasi rakyat, ditambah memiliki moral yang tinggi, maka demokrasi yang sudah berjalan akan semakin kuat,” imbuhnya.
Sutiaji menekankan agar demokrasi harus terus dikuatkan, salah satunya melalui kemandirian partai. Sehingga ada manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Meskipun saluran bantuan melalui partai, namun nanti uangnya juga untuk rakyat. Sehingga ada manfaat yang dirasakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Malang itu mengungkapkan, bahwa jumlah keuangan yang diterima parpol pada tahun ini meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
“Peningkatannya [dana hibah parpol] dua kali lipat. Yang semula 3.500 rupiah per suara, menjadi 7.500 rupiah. hal tersebut sejalan dengan Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) nomor 36 tahun 2018. Bantuan parpol ini kita ajukan per Februari ke Provinsi untuk dilakukan persetujuan,” terang politisi Partai Demokrat itu.
Ia pun menambahkan, bantuan yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tersebut akan diberikan secara proporsional kepada parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten atau Kota, yang perhitungannya berdasarkan perolehan jumlah suara sah hasil pemilu.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang, Rinawati, berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman parpol dalam penggunaan bantuan keuangan sebagai penunjang pendidikan politik.
“Harapan kami bantuan ini dapat diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi parpol dan masyarakat,” ungkapnya.
Perempuan yang pernah menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang itu menyampaikan, bantuan yang diberikan juga digunakan untuk sosialisasi dan edukasi kebijakan protokol kesehatan di masa pandemi.
“Di samping itu juga, dalam penyediaan perbekalan alat kesehatan untuk pencegahan Covid-19, serta untuk kegiatan operasional sekretariat parpol sesuai yang tertuang dalam Permendagri,” pungkas Rina.
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Partai Politik dan Penandatangan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik tahun anggaran 2021 digelar di Ruang Sidang Balaikota Malang.
Acara ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Zuhandi dan Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Rinawati, serta perwakilan parpol dan undangan lainnya. (Har/MAS)