
KOTA MALANG – malangpagi.com
Setelah menunggu cukup lama, bahkan sempat menjadi sorotan di DPRD, akhirnya Walikota Malang Sutiaji melantik Kepala Dinas Definitif dari 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (28/9/2022).
Kesembilan pejabat baru tersebut yaitu Yayuk Hermiati sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Malang, Slamet Husnan Hariadi selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang, Baihaqi sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Arif Tri Sastrawan sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang, dan Prayitno selaku Kepala Pelaksanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Malang.
Kemudiaan Widjaja Saleh Putra memimpin Dinas Perhubungan Kota Malang, Dandung Djulharyanto sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kota Malang, Eko Sri Yuliadi selaku Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang, serta Noer Rahman Wijaya selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang.

“Pelantikan Kepala Dinas melalui tahapan cukup panjang. Mulai dari proses asesmen internal yang mencakup scoring, kemudian ada panitia seleksi. Setelah itu dikirim ke KASN (Komisi Aparatur Sipil) dan kembali kepada BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), dan kemudian wawancara lagi,” beber Sutiaji.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Malang itu berpesan agar para pejabat yang baru dilantik dapat berkomunikasi dengan baik dan bersinergi dengan media. “Mudah-mudahan sesuai ekspektasi dan sudah saya tekankan, untuk dapat berkomunikasi dengan baik bersama media. Karena pada prinsipnya teman-teman media turut membantu. Karena kita adalah hexahelix. Jadi jika ada yang kurang, kita saling bersinergi untuk membangun Kota Malang,” tuturnya.
Dijelaskan Sutiaji, ada satu OPD yang tidak turut serta dalam pelantikan tersebut, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Lantaran untuk OPD tersebut sudah ada ketentuan yang mengatur, yaitu harus melalui tahapan penilaian di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, pejabat asal Lamongan itu juga melantik pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Total pejabat yang dilantik hari itu sebanyak 82 orang. (Har/MAS)















