KOTA MALANG – malangpagi.com
Walikota Malang, Sutiaji optimistis Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2024 mengalami kenaikan. Hal ini diungkapkan orang nomor satu di Kota Malang ini dalam Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Penjelasan Walikota terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Rabu (26/7/2023).
“Insyaallah akan ada kenaikan PAD karena ada pajak-pajak baru termasuk sepeda motor. Nanti itu presentasenya tidak 30 70 persen, tapi akan berbalik. Tidak milik provinsi lagi, yang kemarin kan banyak dikuasai oleh provinsi,” jelas Sutiaji.
Ditegaskannya, nanti akan ada banyak pajak-pajak baru yang dilimpahkan kepada daerah. “Goalnya adalah sesungguhnya daerah disiapkan mandiri fiskal. Insyaallah, postur APBD kita tahun 2024 sudah mandiri fiskal. Lebih banyak Pendapatan Asli Daerah atau pendapatan lainnya termasuk giro, bagi hasil itu belum dimasukkan,” tuturnya.
“Ketika sudah menjadi rencana dan sudah ada floating baik Kementerian Keuangan maupun dari Provinsi. Penghasilan giro dan kepastian dana transfer maka itu bisa masuk,” tambah Sutiaji.
Untuk itu, pihaknya menargetkan pendapatan daerah tahun anggaran 2024 naik dari tahun anggaran 2023. “Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 2.428.685.849.050 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 1.226.378.336.360 dan Pendapatan Transfer sebanyak Rp 1.202.307.512.690” beber Sutiaji.
Ia pun mengemukakan dari alokasi Pendapatan dan Belanja Daerah sebesar Rp 2.586.747.770.095 terdapat defisit anggaran sebanyak Rp 158.061.921.045. “Untuk menutup defisit tersebut maka pada tahun anggaran 2024 dialokasikan Penerimaan Pembiayaan yang terdiri dari SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun sebelumnya sebesar Rp 177.161.921.045 dan Pengeluaran Pembiayaan yang terdiri dari Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp 19.100.000.000,” jelas Sutiaji.
Disebutkannya, langkah-langkah dan strategi yang dilakukan untuk mencapai target PAD tahun 2024 yaitu mengembangkan peran dan fungsi Perangkat Daerah Penghasil dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dalam pelayanan dan pendapatan.
“Kemudian, mengembangkan pengelolaan aset dan keuangan daerah, mengembangkan kinerja pendapatan melalui penyempurnaan sistem administrasi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah,” papar Sutiaji.
Selain itu, Pemerintah Kota Malang akan mengembangkan upaya untuk mencari alternatif-alternatif penerimaan dari setiap variabel yang mempengaruhi pajak daerah secara kreatif.
“Lalu, kami akan mendorong penggunaan pendapatan daerah ke arah belanja investasi sehingga pendapatan akan meningkat, mengembangkan pelayanan dan perlindungan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah dan retribusi daerah,” tutur Sutiaji.
Di sisi lain, pihaknya akan meningkatkan kinerja BUMD dalam upaya meningkatkan kontribusi ke Pendapatan Daerah serta mendorong pemasaran produk-produk asli Kota Malang untuk meningkatkan penjualan dan pendapatan industri maupun UMKM di Kota Malang.
“Sedangkan untuk pencapaian pembangunan melalui program dan kegiatan, belanja daerah disusun melalui pendekatan anggaran kinerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan,” jelas pemilik kursi N1 ini.
Dikemukakannya, pemerintah juga telah melakukan perubahan prinsip pendanaan dari money follow program. “Artinya program dan kegiatan strategis yang memang menjadi prioritas yang akan mendapatkan anggaran. Hal ini, juga dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2024 agar belanja yang dilakukan lebih tepat sasaran dan mampu menuntaskan permasalahan yang ada,” paparnya.
Sutiaji menambahkan, KUA PPAS Tahun 2024 diformulasikan dalam rangka mendukung pencapaian target pembangunan secara optimal dengan berpedoman pada Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Malang tahun 2024 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Malang Nomor 17 Tahun 2023.
“Dalam RKPD Tahun 2024 telah dilakukan sinkronisasi antara Prioritas Daerah, Prioritas Pemerintah Provinsi dan Prioritas Nasional sehingga perencanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dapat mendukung tercapainya sasaran utama dan prioritas pembangunan provinsi maupun nasional sesuai dengan potensi dan kondisi daerah,” pungkas Sutiaji. (Har/YD)