Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Sutiaji Optimis PAD Tahun 2024 Alami Kenaikan

Strategi yang dilakukan untuk mencapai target PAD tahun 2024 yaitu mengembangkan peran dan fungsi Perangkat Daerah Penghasil dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dalam pelayanan dan pendapatan.

by RedMP.
27 Juli 2023
in Kota Malang
Bagikan Berita

Walikota Malang Sutiaji saat menyampaikan Penjelasan Walikota terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

KOTA MALANG – malangpagi.com

Walikota Malang, Sutiaji optimistis Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2024 mengalami kenaikan. Hal ini diungkapkan orang nomor satu di Kota Malang ini dalam Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Penjelasan Walikota terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Rabu (26/7/2023).

“Insyaallah akan ada kenaikan PAD karena ada pajak-pajak baru termasuk sepeda motor. Nanti itu presentasenya tidak 30 70 persen, tapi akan berbalik. Tidak milik provinsi lagi, yang kemarin kan banyak dikuasai oleh provinsi,” jelas Sutiaji.

Ditegaskannya, nanti akan ada banyak pajak-pajak baru yang dilimpahkan kepada daerah. “Goalnya adalah sesungguhnya daerah disiapkan mandiri fiskal. Insyaallah, postur APBD kita tahun 2024 sudah mandiri fiskal. Lebih banyak Pendapatan Asli Daerah atau pendapatan lainnya termasuk giro, bagi hasil itu belum dimasukkan,” tuturnya.

“Ketika sudah menjadi rencana dan sudah ada floating baik Kementerian Keuangan maupun dari Provinsi. Penghasilan giro dan kepastian dana transfer maka itu bisa masuk,” tambah Sutiaji.

Baca Juga :

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026
Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Load More

Untuk itu, pihaknya menargetkan pendapatan daerah tahun anggaran 2024 naik dari tahun anggaran 2023. “Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 2.428.685.849.050 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 1.226.378.336.360 dan Pendapatan Transfer sebanyak Rp 1.202.307.512.690” beber Sutiaji.

Ia pun mengemukakan dari alokasi Pendapatan dan Belanja Daerah sebesar Rp 2.586.747.770.095 terdapat defisit anggaran sebanyak Rp 158.061.921.045. “Untuk menutup defisit tersebut maka pada tahun anggaran 2024 dialokasikan Penerimaan Pembiayaan yang terdiri dari SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun sebelumnya sebesar Rp 177.161.921.045 dan Pengeluaran Pembiayaan yang terdiri dari Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp 19.100.000.000,” jelas Sutiaji.

Disebutkannya, langkah-langkah dan strategi yang dilakukan untuk mencapai target PAD tahun 2024 yaitu mengembangkan peran dan fungsi Perangkat Daerah Penghasil dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dalam pelayanan dan pendapatan.

“Kemudian, mengembangkan pengelolaan aset dan keuangan daerah, mengembangkan kinerja pendapatan melalui penyempurnaan sistem administrasi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah,” papar Sutiaji.

Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Penjelasan Walikota terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Selain itu, Pemerintah Kota Malang akan mengembangkan upaya untuk mencari alternatif-alternatif penerimaan dari setiap variabel yang mempengaruhi pajak daerah secara kreatif.

“Lalu, kami akan mendorong penggunaan pendapatan daerah ke arah belanja investasi sehingga pendapatan akan meningkat, mengembangkan pelayanan dan perlindungan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah dan retribusi daerah,” tutur Sutiaji.

Di sisi lain, pihaknya akan meningkatkan kinerja BUMD dalam upaya meningkatkan kontribusi ke Pendapatan Daerah serta mendorong pemasaran produk-produk asli Kota Malang untuk meningkatkan penjualan dan pendapatan industri maupun UMKM di Kota Malang.

“Sedangkan untuk pencapaian pembangunan melalui program dan kegiatan, belanja daerah disusun melalui pendekatan anggaran kinerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan,” jelas pemilik kursi N1 ini.

Dikemukakannya, pemerintah  juga telah melakukan perubahan prinsip pendanaan dari money follow program. “Artinya program dan kegiatan strategis yang memang menjadi prioritas yang akan mendapatkan anggaran. Hal ini, juga dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2024 agar belanja yang dilakukan lebih tepat sasaran dan mampu menuntaskan permasalahan yang ada,” paparnya.

Sutiaji menambahkan, KUA PPAS Tahun 2024 diformulasikan dalam rangka mendukung pencapaian target pembangunan secara optimal dengan berpedoman pada Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Malang tahun 2024 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Malang Nomor 17 Tahun 2023.

“Dalam RKPD Tahun 2024 telah dilakukan sinkronisasi antara Prioritas Daerah, Prioritas Pemerintah Provinsi dan Prioritas Nasional sehingga perencanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dapat mendukung tercapainya sasaran utama dan prioritas pembangunan provinsi maupun nasional sesuai dengan potensi dan kondisi daerah,” pungkas Sutiaji. (Har/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026

...

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Load More
Next Post
Musik Angklung Meriahkan Nyanyian Brantas Kaliku Arema Kampungku dalam Festival Kali Brantas II

Musik Angklung Meriahkan Nyanyian Brantas Kaliku Arema Kampungku dalam Festival Kali Brantas II

Tingginya SILPA 2022 Jadi Sorotan Fraksi DPRD Kota Malang

Tingginya SILPA 2022 Jadi Sorotan Fraksi DPRD Kota Malang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin