Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Tak Miliki Izin Pengolahan Limbah, DPRD Kota Batu Bakal Sidak Ayam Goreng Nelongso

Bukan kepada Rumah Makan Ayam Goreng Nelongso saja, melainkan juga berlaku kepada usaha lainnya di seluruh Kota Batu.

by Red
21 Maret 2021
in Kota Batu
Bagikan Berita

Rumah Makan Ayam Goreng Nelongso yang berlokasi di Jalan Bromo, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu. (Foto: Dok. Google Earth)

KOTA BATU – malangpagi.com

DPRD Kota Batu berencana melakukan sidak (inspeksi mendadak) terhadap Rumah Makan (RM) Ayam Goreng Nelongso yang berlokasi di Jalan Bromo, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Sidak akan dilakukan mengingat limbah RM Goreng Nelongso dikeluhkan warga sekitar. Terlebih, rumah makan ini tidak mengantongi izin limbah.

Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Batu sebelumnya telah melakukan sidak ke RM Ayam Goreng Nelongso, saat itu diketahui ternyata belum mengantongi izin terkait pengolahan limbahnya.

Menyikapi persoalan tersebut, anggota Komisi A DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto, SP menegaskan, bahwa seharusnya sejak awal berdiri, RM Ayam Goreng Nelongso harus sudah berizin, termasuk perizinan soal limbah yang dihasilkan.

Baca Juga :

Tak Miliki Izin Pengolahan Limbah, DPRD Kota Batu Bakal Sidak Ayam Goreng Nelongso

DPRD Kota Batu Soroti Limbah Ayam Goreng Nelongso

21 Maret 2021
Load More

“Bukan kepada Rumah Makan Ayam Goreng Nelongso saja, melainkan juga berlaku kepada usaha lainnya di seluruh Kota Batu,” tegasnya, Minggu (21/3/2021).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, jika terus dibiarkan tanpa solusi dan izin limbah yang dimaksud, tentu akan berpotensi mencemari lingkungan di sekitarnya dan merugikan masyarakat setempat.

“Limbah yang dihasilkan itu kan buangan yang memiliki dampak buruk terhadap kesehatan, apalagi jika sampai meluber ke jalan hingga perkampungan warga,” tambahnya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Batu itu juga berjanji, demi kepentingan lingkungan masyarakat Kota Batu, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan melakukan sidak ke lokasi.

“Sebelum sidak, kami akan Bamuskan (Badan Musyawarah) terlebih dahulu bersama dengan dewan lainnya. Karena, agenda kita di setiap bulannya mesti turun ke lokasi untuk mengkroscek ke lapangan. Di mana salah satunya terkait soal izin-izin tempat usaha di wilayah Kota Batu,” ungkap Ludi.

Saat disinggung soal tidak adanya izin pengolahan limbah di RM Ayam Goreng Nelongso, lebih jauh Ludi memaparkan, jika selama ini apa yang dilakukan oleh pihak dari manajemen sudah melanggar dan menyalahi aturan.

“Jelas melanggar. Karena sejak awal memang tidak ada izin soal pengolahan limbah yang dihasilkan. Apalagi, rumah makan tersebut juga sudah beroperasi sekian lama. Hal ini nantinya akan kami bahas di Gedung Dewan, sekaligus merencanakan agenda sidak ke lapangan untuk mengetahui secara pasti,” jelasnya.

Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagi wakil rakyat, Ludi menguraikan bahwa pihaknya akan melibatkan Satpol PP serta dinas terkait dalam melaksanakan penegakan aturan.

“Sidak nanti kami sengaja melibatkan pihak eksekutif, seperti Satpol PP dan Dinas Perizinan dalam melakukan penegakan aturan dan perundang-undangan. Memang seyogyanya dibutuhkan sinergi dengan Pemerintah Kota Batu, agar bersama-sama menegakkan aturan sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.

 

Reporter : Doni Kurniawan

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: Ayam Goreng NelongsoAyam Goreng Nelongso Kota BatuNelongso Tanpa Izin Limbah
ADVERTISEMENT

Related Posts

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

2 Mei 2025

...

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

1 Mei 2025

...

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

17 April 2025

...

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

25 Maret 2025

...

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

16 Maret 2025

...

Polres Batu Temukan Adanya Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Polres Batu Temukan Adanya Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran

11 Maret 2025

...

Pemkot Batu Pastikan Stok Elpiji 3 Kilogram Aman Terkendali

Pemkot Batu Pastikan Stok Elpiji 3 Kilogram Aman Terkendali

5 Februari 2025

...

Load More
Next Post
Tak Miliki Izin Pengolahan Limbah, DPRD Kota Batu Bakal Sidak Ayam Goreng Nelongso

DPRD Kota Batu Soroti Limbah Ayam Goreng Nelongso

Jenazah PMI Asal Komis Dipulangkan ke Kampung Halamannya

Jenazah PMI Asal Komis Dipulangkan ke Kampung Halamannya

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin