Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Tekankan Penguatan Literasi Hukum, Upaya Sutiaji Tingkatkan Kepuasan Masyarakat

Sutiaji mengatakan bahwa visi misi Kota Malang bermartabat mengedepankan positive thinking kepada obyek yaitu masyarakat.

by Red
9 Maret 2022
in Kota Malang
Bagikan Berita

Walikota Malang, Sutiaji menyampaikan paparan terkait Tata Usaha Negara di Ruang Mahoni Savana Hotel and Convention. (Foto: Hariani/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Tata Usaha Negara (TUN) penting untuk dipahami bersama, karena merupakan administrasi negara yang melaksanakan fungsi menyelenggarakan urusan pemerintahan, baik di pusat maupun daerah.

“Memastikan kepuasan masyarakat atas layanan pemerintahan yang tertib hukum, profesional, dan akuntabel, sesuai visi misi Kota Malang Bermartabat. Untuk itu, peningkatan literasi berkaitan dengan administrasi adalah masalah krusial dan itu tidak ada batasnya,” tegas Walikota Malang Sutiaji, saat menyampaikan paparan dalam acara Bimbingan Teknik Pejabat Tata Usaha Negara, Rabu (9/3/2022).

Dalam acara yang dihelat di Ruang Mahoni Savana Hotel and Convention Kota Malang itu, Sutiaji mengatakan bahwa visi misi Kota Malang bermartabat mengedepankan positive thinking kepada obyek yaitu masyarakat, dan hal tersebut harus dikuatkan secara terus-menerus.

Walikota Malang Sutiaji bersama jajarannya, dan peserta Bimbingan Teknik Pejabat Tata Usaha Negara Kota Malang. (Foto: Hariani/MP)

“Pak Lurah, Pak Camat, harus terus memberikan literasi kepada masyarakat mengenai keadministrasian, ketatanegaraan, dan produk hukum. Sehingga masyarakat dapat paham hukum. Kuncinya adalah terus-menerus menguatkan literasi pemahaman terhadap aspek-aspek TUN, sesuai tugas dan fungsi yang kita emban,” seru Sutiaji.

Baca Juga :

No Content Available
Load More

Menurutnya, TUN penting dipahami bersama, guna menerbitkan keputusan TUN berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang kredibel, sebagai upaya menghindari konflik dan sengketa TUN.

“Semakin kompleksnya urusan pemerintahan serta semakin meningkatnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat, maka potensi sengketa TUN akan terjadi, dan tidak menutup kemungkinan timbulnya benturan kepentingan. Itulah pemahamannya. Oleh karena itu, literasi terhadap TUN harus benar-benar dikuatkan, dan sinergi dengan stakeholder harus terus dibina,” imbau orang nomor satu di Kota Malang itu.

Kepala Bagian Hukum Kota Malang, Suparno (kiri) memberikan sambutan dalam acara Bimbingan Teknik Pejabat Tata Usaha Negara. (Foto: Hariani/MP)

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Hukum Kota Malang, Suparno mengungkapkan tujuan digelarnya Bimtek ini adalah dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kualitas pejabat tata usaha negara, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat kelurahan dan kecamatan Kota Malang untuk melaksanakan tugas, pokok, dan fungsi dalam pelaksanaan administrasi dan konsekuensi terhadap TUN.

“Untuk melahirkan aparatur pemerintah yang profesional dan berkualitas, maka dalam materi Bimtek ini akan dipandu langsung dari Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya, Pengadilan Negeri Malang, akademisi Universitas Brawijaya, Polresta Malang Kota, dan bagian bidang hukum Kota Malang,” beber Suparno.

Acara yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tersebut dihadiri oleh ASN kelurahan dan kecamatan se-Kota Malang. (Har/MAS)


Bagikan Berita
Tags: Tata Usaha Negara
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wartawan Malang Raya Gelar Aksi Kami Bukan Londo Ireng, Desak Presiden Prabowo Minta Maaf

Wartawan Malang Raya Gelar Aksi Kami Bukan Londo Ireng, Desak Presiden Prabowo Minta Maaf

27 Juli 2026

...

Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Kota Malang Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI

Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Kota Malang Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI

24 Juli 2026

...

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

22 Juli 2026

...

Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

22 Juli 2026

...

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

21 Juli 2026

...

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

21 Juli 2026

...

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

20 Juli 2026

...

Load More
Next Post
Kasus SPI, Kuasa Hukum Ngotot JEP Tak Bersalah

Kasus SPI, Kuasa Hukum Ngotot JEP Tak Bersalah

Kolaborasi, Akselarasi, dan Bangkit Bersama Menuju Malang Satu Data

Kolaborasi, Akselarasi, dan Bangkit Bersama Menuju Malang Satu Data

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin