KOTA BATU – malangpagi.com
Pembalap motor nasional berinisial FA (27) dilaporkan istrinya, Lindya Eka Putri Arisanti (26) ke Polres Batu, Jumat (18/6/2021), lantaran dianggap telah menelantarkan dirinya serta anak-anaknya yang masih kecil.
Lindi, sapaan akrabnya, menjelaskan jika suaminya sudah berulang kali berbuat kesalahan. Ia menegaskan, kali ini kesalahan FA harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Karena dirinya mengaku sudah terlanjur sakit hati dan kebingungan dalam menghidupi anak-anaknya.
“Saya dan kedua anak telah ditelantarkan. Maka dari itu, saya terpaksa melaporkan suami saya sendiri. Padahal dia punya penghasilan ratusan juta. Tapi melalaikan tanggung jawabnya dalam menghidupi saya dan anak-anaknya. Sedangkan dia sendiri malah berpesta pora bersama teman-temannya,” tutur Lindi saat ditemui di Mapolres Batu.
Lebih lanjut Lindi menyampaikan bahwa kedua anak yang ditelantarkan adalah hasil dari perkawinan sah dirinya dengan pembalap motocross asal Ngantang, Kabupaten Malang beberapa tahun lalu.
“Saya hanya menuntut soal nafkah anak dari darah dagingnya sendiri. Saya tidak meminta apa-apa. Itu saja cukup,” katanya.
Di tempat yang sama, Suwito, SH, dan Bahrul Ulum, SH selaku Penasihat Hukum Lindi mengungkapkan bahwa mulanya perkawinan Lindi dan FA baik-baik saja. Tetapi beberapa tahun belakangan FA mulai berulah, hingga dirasa sudah keterlaluan dengan tega menelantarkan anak-anaknya yang masih kecil.
“Sejak kedua orangtua Lindi meninggal, FA mulai berulah. Ini keterlaluan. Kasian istri dan kedua anak yang ditelantarkan. Mereka ini berhak hidup layak sebagai keluarga yang bahagia,” tutur Wito.
“FA seorang pembalap motor nasional yang mempunyai nilai kontrak mencapai ratusan juta rupiah. Tidak pernah keluarganya dibahagiakan. Uang belanja saja hanya 500 ribu rupiah per bulan,” imbuhnya.
Masih kata Wito, FA ini kejam. Meski istrinya tersebut adalah yatim piatu dan berasal dari luar jawa serta ditinggal bersama adik-adiknya yang masih sekolah, selama ini FA tidak memenuhi kebutuhan sehari-hari Lindi.
“Beberapa waktu lalu, FA ini pernah dilaporkan oleh Lindi ke Polres Batu atas perbuatannya kedapatan berduaan dengan wanita lain di kamar salah satu hotel terkenal di Kota Batu. Namun laporan itu dicabut oleh Lindi di tahap keduam yaitu di Kejaksaan Negeri Batu. Dengan pertimbangan dimaafkan dan berharap bisa berubah, tidak mengulangi perbuatannya kembali,” ungkapnya.
Namun niat baik seorang istri yatim piatu ini diabaikan. Dan yang terjadi malah sebaliknya, Lindi dan kedua anaknya ditelantarkan begitu saja.
“ini sungguh perbuatan kejam seorang suami. Kami tim Penasihat Hukum Lindi menyerahkan proses pelaporan dan dugaan tindak pidana penelantaran istri dan anaknya ini kepada Polres Batu. Kami percaya bahwa pihak kepolisian akan bertindak obyektif dan profesional dalam menangani perkara ini,” tandas Wito.
Reporter : Dodik
Editor : MA Setiawan