Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Malang, Refocusing Paling Disorot Legislatif

Wakil Walikota Malang anggap Pandangan Umum Fraksi sebagai motivasi, untuk saling bekerja sama dan mancapai titik temu dalam pembahasan RPJMD.

by Red
21 Juni 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Baca Juga :

Ketua DPRD Kota Malang: PDLN Hanya Rakor dan Sosialisasi

Ketua DPRD Kota Malang: PDLN Hanya Rakor dan Sosialisasi

31 Maret 2024
Serap Aspirasi Wanedi, Warga Desak Peningkatan Kualitas Infrastruktur di Kota Malang

Serap Aspirasi Wanedi, Warga Desak Peningkatan Kualitas Infrastruktur di Kota Malang

8 Februari 2024
Minim Anggaran, Proyek Jalan Tembus Jonge-Sulfat Akan Dikerjakan di 2024

Minim Anggaran, Proyek Jalan Tembus Jonge-Sulfat Akan Dikerjakan di 2024

29 Desember 2023
Membuka Keran APBD Kota Malang untuk Pendidikan Anak

Enam Fraksi DPRD Kota Malang Beri Masukan Ranperda Kota Layak Anak

19 Januari 2023
Membuka Keran APBD Kota Malang untuk Pendidikan Anak

Membuka Keran APBD Kota Malang untuk Pendidikan Anak

19 Januari 2023
Load More
Suasana Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi. (Foto: Meta/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

DPRD Kota Malang kembali menggelar Rapat Paripurna, yang kali ini mengusung agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023, Senin (21/6/2021).

Selain dihadiri oleh anggota DPRD, Rapat Paripurna yang digelar di lantai 3 Gedung DPRD Kota Malang itu juga diikuti Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Malang.

Mengawali sesi pandangan umum, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Agoes Marhaenta mempertanyakan perihal gambaran RPJMD Kota Malang 2018-2013, berdasar orientasi hasil dengan menekankan tiga prinsip dasar (money follow program, follow result programm dan crosscutting) di tengah kelesuan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Saat ini kelesuan ekonomi secara umum terdistribusi merata dalam skala nasional. Selain itu secara obyektif juga sangat mempengaruhi ekonomi rumah tangga, yang saat ini masih menjadi basis ekonomi kita. Terutama dalam menjaga daya beli masyarakat, serta kemampuan ekonomi masyarakat menengah,” papar Agoes.

(Foto: Meta/MP)

Sementara itu Fraksi PKB menyatakan mendukung upaya Pemkot Malang mengubah RPJMD tahun 2018-2023. Dukungan ini karena sejumlah target indikator capaian belum terpenuhi, imbas merebaknya pandemi.

“Intinya, perubahan RPJMD harus menyesuaikan peraturan. Kami menyarankan agar Pemkot mencermati perubahan yang harus dilakukan. Di antaranya penyesuaian prioritas provinsi maupun prioritas nasional,” ujar Bendahara Fraksi PKB, Abdul Wahid.

Meskipun begitu, Fraksi PKB memberi sejumlah catatan, seperti perlu adanya evaluasi yang detail terkait hasil pelaksanaan RPJMD 2018-2023, serta penjabaran program kerja dan target yang belum tercapai selama RPJMD berjalan.

Di kesempatan yang sama, Fraksi PKS mempertanyakan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) pertumbuhan ekonomi dalam perubahan RPJMD 2018-2023 yang mencapai 5,8 persen, dari target sebelumnya sebesar 5,95 persen.

(Foto: Meta/MP)

Ahmad Fuad Rahman selaku Sekretaris Fraksi PKS mempertanyakan apakah angka pencapaian tersebut sudah melalui kajian. Terlebih realisasi pertumbuhan ekonomi di Kota Malang mengalami penurunan minus 2,26 persen di tahun 2020.

“Apakah angka tersebut telah melalui kajian ilmiah dan realistis dengan kondisi pandemi seperti saat ini? Dan apa langkah strategis yang akan dilakukan Pemerintah Kota Malang dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi, agar sesuai dengan target RPJMD tersebut?” tanya Fuad.

Pemkot Anggap Pandangan Umum Fraksi Sebagai Motivasi

Ditemui usai Rapat Paripurna, Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko menilai Pandangan Umum Fraksi adalah motivasi yang bagus, untuk saling bekerja sama dan mancapai titik temu dalam pembahasan RPJMD.

“Seluruh Fraksi menyampaikan bahwa RPJMD ini bisa dilakukan perubahan berkaitan dengan aspek yuridis. Artinya ada peraturan-peraturan yang memang harus diubah,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Bung Edi itu juga bersyukur, bahwa seluruh fraksi bisa memahami kondisi pandemi Covid-19 yang mempengaruhi terjadinya perubahan RPJMD.

“Pandangan Fraksi yang telah disampaikan akan diperdalam dalam rapat di masing-masing komisi. Entah itu berkaitan dengan target Indeks Pembangunan Manusia, angka kemiskinan, angka pengangguran terbuka, maupun indeks yang lain,” imbuhnya.

Di sisi lain Bung Edi menegaskan, bahwa pihak eksekutif juga mempunyai dasar dalam menentukan target yang dicapai. Pun begitu dengan anggota DPRD juga memiliki dasar yang kuat untuk menanyakan dan memperdalam capaian target.

Refocusing Paling Disorot

Wakil Ketua I DPRD Kota Malang, H Abdurrochman menyebutkan bahwa refocusing menjadi hal yang paling disorot oleh legislatif. Karena secara nasional, seluruh Pemerintah Daerah melakukan RPJMD. Artinya harus ada penganggaran yang dikelola kembali dengan baik.

Pihaknya berharap RPJMD dapat menjadi suatu rancangan optimistis. Terutama karena hal tersebut diperuntukkan bagi kesejahteaan warga Kota Malang.

“Pengelolaan uang harus maksimal untuk rakyat. Maka dari itu, saya harap Pemerintah Kota Malang bisa lebih optimistis, agar mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tandas Abdurrochman.

 

Reporter : MA Setiawan

Editor : Redaksi

 


Bagikan Berita
Tags: #Rapat ParipurnaDPRD Kota MalangPandangan Umum FraksiRencana Pembangunan Jangka Menengah DaerahRPJMDSofyan Edi Jarwoko
ADVERTISEMENT

Related Posts

Penanaman 1.000 Pohon Durian di Wonokoyo, Wujud Kota Hijau dan Segar

Penanaman 1.000 Pohon Durian di Wonokoyo, Wujud Kota Hijau dan Segar

10 November 2025

...

Dishub Kota Malang Usulkan Anggaran Rp1,2 Miliar untuk Perbaikan Fasilitas Pasca Demo

Dishub Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Percepatan Proyek Drainase Soehat

10 November 2025

...

Kota Malang Masuk Daftar 50 Kota Metropolitan, Pemkot Siapkan Arah Pengembangan

Kota Malang Masuk Daftar 50 Kota Metropolitan, Pemkot Siapkan Arah Pengembangan

5 November 2025

...

Siap Sambut World Clean Day 2025, Pemkot Malang Wujudkan Konsep Kota Bunga

Kota Malang Masuk Daftar 50 Kota Prioritas Nasional, Siap Naik Status Jadi Metropolitan

5 November 2025

...

Matangkan Proyek PSEL di TPA Supit Urang, DLH Kota Malang Siapkan Sarpras Tambahan

Matangkan Proyek PSEL di TPA Supit Urang, DLH Kota Malang Siapkan Sarpras Tambahan

5 November 2025

...

DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Proyek Drainase Soehatt yang Dinilai Rugikan Pelaku Usaha

Cegah Pohon Tumbang, DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Rutin Lakukan Perempesan

4 November 2025

...

DLH Kota Malang Sediakan Asuransi Rp15 Juta untuk Kendaraan Tertimpa Pohon

DLH Kota Malang Sediakan Asuransi Rp15 Juta untuk Kendaraan Tertimpa Pohon

4 November 2025

...

Load More
Next Post
Demi Keadilan, Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Bos Karaoke Akan Terus Melawan

Demi Keadilan, Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Bos Karaoke Akan Terus Melawan

Pemuda Pancasila Kota Malang Siap Kawal Kasus Bos Karaoke Aniaya Karyawatinya

Pemuda Pancasila Kota Malang Siap Kawal Kasus Bos Karaoke Aniaya Karyawatinya

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin