
KOTA MALANG – malangpagi.com
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyatakan uji coba penerapan sistem satu arah di ruas Jalan Kahuripan hingga Jalan Tumapel menunjukkan hasil positif dalam mengurai kemacetan. Uji coba yang dimulai sejak Rabu (14/5/2025) kini memasuki pekan kedua dan dinilai berhasil memperbaiki kelancaran lalu lintas.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa pengalihan arus menjadi satu arah di Jalan Kahuripan serta perubahan jalur di Jalan Tumapel menuju Jalan Brawijaya membawa dampak signifikan terhadap kelancaran arus kendaraan.
“Secara lalu lintas, ini sangat efektif,” ujar Widjaja, Senin (2/6/2025).
Widjaja mengungkapkan, sebelum uji coba diberlakukan, rata-rata kecepatan kendaraan di Jalan Kahuripan hanya sekitar 11 km/jam. Namun setelah rekayasa lalu lintas diterapkan, kecepatan meningkat hingga 20 km/jam, terutama saat jam sibuk seperti jam masuk kerja, pulang sekolah, dan pulang kantor.
“Penurunan kepadatan lalu lintas sangat terasa. Arus jadi lebih lancar,” tuturnya.
Melihat hasil yang menggembirakan tersebut, Dishub berencana untuk menjadikan sistem satu arah ini sebagai kebijakan permanen. Kendati demikian, evaluasi dan kajian masih akan terus dilakukan selama satu hingga dua bulan ke depan.
“Potensinya besar untuk diberlakukan permanen. Tapi kami akan bahas dulu bersama forum lalu lintas,” jelasnya.
Sembari menunggu keputusan final, Dishub akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Pasalnya, selama masa uji coba masih ditemukan pelanggaran oleh sejumlah pengendara yang belum memahami rekayasa baru tersebut.
“Kami menargetkan dalam tiga tahap, masyarakat mulai tahu, kemudian memahami, dan akhirnya terbiasa,” pungkasnya. (Rz/YD)














