KOTA MALANG – malangapagi.com
Pemerintah Kota Malang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah, menyelenggarakan Bimbingan Teknis Legal Drafting Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwal) Tahun 2023. Kegiatan tersebut bertempat di Harris Hotel and Conventions Malang, 15-17 November 2023.
Dasar penyelenggaraan Bimtek ini adalah Peraturan Daerah Kota Malang tahun 2023 tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2023.
Selain itu Peraturan Walikota Malang Nomor 59 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta tata kerja Sekretariat Daerah; serta Peraturan Walikota Nomor 33 Tahun 2023 Tentang perubahan atas Peraturan Walikota (Perwal) Malang No. 30 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta tata kerja Sekretariat Daerah; juga Peraturan Walikota Malang No. 47 Tahun 2023 tenang perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2023.
Adapun tujuan legal drafting adalah untuk meningkatkan kemampuan perangkat daerah dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Serta meningkatkan pemahaman perangkat daerah dalam proses penyusunan rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.
Kegiatan ini dikuti sekitar 70 peserta dari unsur perangkat daerah Pemkot Malang, dengan menghadirkan pemateri dari Universitas Brawijaya Malang. Staf Ahli Hukum Pemerintahan dan Politik Sekda Kota Malang, H Tabrani membuka pelaksanaan Bimtek ini, mewakili Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso yang berhalangan hadir.
Tabrani menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini merupakan langkah penting, dalam memperkuat dasar hukum yang menjadi landasan bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Malang. “Saya berharap ASN di lingkungan Pemkot Malang dapat mengerti dan memahami, khususnya dalam penyusunan peraturan perundang-undangan atau legal drafting. Sehingga produk hukum dapat memiliki kualitas yang baik sesuai kaidah hukum, dan dapat berdampak positif bagi masyarakat,” tutur Tabrani, Rabu (15/11/2023). (DK99/MAS)