
KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus memperkuat sistem pengelolaan sampah dari tingkat hulu guna mengantisipasi kelebihan kapasitas di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang. Langkah tersebut dinilai penting karena volume sampah yang masuk ke TPA masih mencapai ratusan ton setiap hari.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, mengatakan produksi sampah di Kota Malang mencapai sekitar 860 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 500 ton diangkut ke TPA Supit Urang, sementara sisanya ditangani melalui berbagai fasilitas pengolahan sampah di tingkat masyarakat.
“Dengan kondisi 500 ton per hari, TPA Supit Urang diperkirakan masih mampu menampung sampah selama 2,5 hingga tiga tahun ke depan. Setelah itu berpotensi mengalami overload. Sekitar 200 ton ditangani melalui kerja sama dengan transporter swasta, sedangkan sisanya dikelola melalui bank sampah, TPS 3R, dan TPS terpadu,” ujar Raymond, Rabu (22/7/2026).
Saat ini, Kota Malang memiliki jaringan pengelolaan sampah yang cukup luas, meliputi 370 bank sampah, lima Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), satu TPS Terpadu, 22 Rumah Pilah Kompos dan Daur Ulang (PKD), serta dua Pusat Daur Ulang (PDU).
Menurut Raymond, strategi tersebut tidak hanya bertujuan mengurangi beban TPA Supit Urang, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi sampah melalui proses daur ulang. Berbagai produk seperti kursi, meja hingga kerajinan manik-manik telah dihasilkan dari limbah plastik yang sebelumnya tidak memiliki nilai jual.
Selain itu, DLH Kota Malang juga mengembangkan teknologi pengolahan sampah plastik dan styrofoam menjadi bahan bakar alternatif di fasilitas TPS 3R Buring. Hasil olahan tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar mesin operasional maupun armada pengangkut sampah.
“Pengolahannya menggunakan empat unit alat. Setiap alat mampu menampung sekitar 50 kilogram sampah plastik dan menghasilkan sekitar 120 hingga 130 liter bahan bakar. Rata-rata proses produksi dilakukan dua kali dalam sepekan karena menunggu bahan baku terkumpul,” jelasnya.

Untuk solusi jangka panjang, Pemkot Malang masih menunggu pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang direncanakan pemerintah pusat di wilayah Kabupaten Malang.
Raymond optimistis keberadaan PSEL akan menjadi solusi strategis dalam mengurangi beban TPA Supit Urang sekaligus mendukung pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.
“Kota Malang nantinya berkewajiban menyuplai sekitar 500 ton sampah setiap hari untuk diolah di fasilitas PSEL,” pungkasnya. (YD)












