KOTA MALANG – malangpagi.com
Pendapatan pajak parkir Kota Malang dalam triwulan pertama 2023 menunjukkan kecenderungan positif. Hingga akhir Maret tahun ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mencatat pendapatan sebesar Rp1,9 miliar, atau 56 persen dari target total pendapatan dari sektor parkir, yaitu Rp3,5 miliar.
Kepala Subbidang Pajak Daerah II Bidang Pajak Daerah Bapenda Kota Malang, Ramdhani Adhy Perdana, menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan perolehan pajak parkir mengalami tren positif.
Salah satunya adalah revisi Peraturan Daerah (Perda) yang dilakukan pada tahun sebelumnya. “Target pendapatan pajak parkir tahun sebelumnya sebesar Rp9 miliar. Tetapi saat ini target tersebut mengalami penurunan tiga kali lipat, akibat revisi Perda terkait pajak daerah,” terang Ramdhani, Selasa (16/5/2023).
Meskipun target pendapatan secara keseluruhan mengalami penurunan, namun capaian pendapatan pada triwulan pertama dikatakan mengalami peningkatan. Terutama jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Selain itu, Ramdhani juga menyebut adanya potensi untuk terus meningkatkan pendapatan pajak parkir Kota Malang. Dikarenakan Bapenda menerima tambahan 15 titik kantong parkir baru, yang sebagian besar terletak di sekitar rumah makan dan kafe.
“Seperti halnya penelusuran potensi pajak baru yang dilakukan di tempat-tempat hiburan dan kafe, Bapenda juga menelusuri potensi pajak parkir dengan mengunjungi secara langsung kantong-kantong parkir yang belum terdaftar di dalam sistem kami,” sebutnya.
“Contoh, kerjasama antara RS Lavalette dan Mika Parking telah membawa keuntungan bagi kami. Karena parkiran rumah sakit tersebut telah menjadi bagian dari layanan parkir yang kami sediakan,” pungkas Ramdhani. (Red)