
SAMPANG, Malangpagi.com – Mobil Truck box bermuatan rokok hasil rampokan di wilayah Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang pada Sabtu (18/4/2020) lalu berhasil ditemukan jajaran Satreskrim Polres Sampang, di pinggir jalan Ambuten Kecamatan Ambuten Kabupaten Sumenep, Rabu (22/4/2020).
Saat ditemukan, Jajaran Polres Sampang langsung berkoodinasi dengan Polres Sumenep untuk mengamankan mobil truck box tersebut, sambil menunggu anggota Polres Sampang menuju lokasi.
Jajaran Polres Sampang juga terus berkoordinasi dengan pihak perusahaan rokok untuk memantau keberadaan mobil truk box tersebut melalui GPS.
Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, setibanya anggota di lokasi, sudah ada Kapolsek Ketapang Iptu Budi Purnomo untuk melakukan pengamanan.
Saat ditemukan, pintu samping mobil truk box tersebut dalam keadaan tertutup dan tidak dikunci, isi muatan 95% sudah diambil pelaku.
Menurut pengakuan korban, saat itu mobil truk box mereka dihadang oleh para pelaku dengan menggunakan mobil Avansa, alasan menanyakan, “kamu menabrak apa”?. Dalam waktu bersamaan, gerombolan pelaku sekitar enam orang langsung menodongkan senjata menyerupai pistol kepada korban, hingga akhirnya korban dibuang di wilayah Kecamatan Ketapang,”ungkap Riki.
Untuk mengungkap kasus ini, kami masih akan berkoordinasi dengan tiga rangkaian tempat kejadian, karena lokasi tempat kejadian perkaranya ada tiga lokasi, pungkasnya.
Sebagai informasi, truk box bermuatan rokok yang dirampok pelaku ini, tak kurang dari 1×24 jam sudah berhasil ditemukan di wilayah Kecamatan Ambuten.
Reporter: Widodo
Editor: Asral